Enaknya Hidup Raja Charles yang Bebas Pajak Warisan, Ini Alasannya
loading...
A
A
A
Pedoman pemerintah, yang dikutip The Guardian, menambahkan: "Monarki sebagai sebuah institusi membutuhkan sumber daya swasta yang cukup untuk memungkinkannya terus menjalankan peran tradisionalnya dalam kehidupan nasional."
Klausul tahun 1993 juga membebaskan warisan yang diwariskan dari permaisuri mantan penguasa kepada penguasa. Klausul ini terakhir kali digunakan saat kematian Ibu Suri (Elizabeth Angela Marguerite Bowes-Lyon atau Elizabeth I) pada tahun 2002, ketika dia mewariskan kekayaannya yang diperkirakan mencapai £70 juta termasuk koleksi telur Fabergé, kepada Ratu Elizabeth II, satu-satunya putrinya yang masih hidup saat itu.
Siapa pun selain Raja Charles III yang mewarisi aset pribadi dari Ratu Elizabeth II harus membayar pajak warisan.
Klausul tahun 1993 menyatakan: "Sehubungan dengan aset yang secara sah dapat dianggap sebagai aset pribadi, pengaturan tersebut menetapkan bahwa pajak warisan tidak akan dibayarkan atas pemberian warisan dari satu penguasa ke penguasa berikutnya, tetapi akan dibayarkan atas pemberian dan warisan kepada orang lain."
Masih menurut klausul tersebut, raja juga tidak secara hukum berkewajiban membayar pajak penghasilan, pajak keuntungan modal, atau pajak warisan.
Akan tetapi, ada tekanan publik atas biaya monarki pada awal tahun 1990-an, dan muncul pertanyaan tentang siapa yang akan membayar tagihan untuk memperbaiki Kastil Windsor setelah rusak parah akibat kebakaran.
Pengumuman dibuat pada tahun 1992 bahwa Ratu Elizabeth II akan secara sukarela membayar pajak penghasilan pada tahun berikutnya, dan Charles menyatakan ketika dia menjadi Pangeran Wales (Prince of Wales) bahwa dia akan meniru ibunya.
Harta warisan Kadipaten Lancaster, sumber kekayaan utama Ratu, menghasilkan pendapatan mendekati ÂŁ22 juta pada tahun 2021.
Klausul tahun 1993 juga membebaskan warisan yang diwariskan dari permaisuri mantan penguasa kepada penguasa. Klausul ini terakhir kali digunakan saat kematian Ibu Suri (Elizabeth Angela Marguerite Bowes-Lyon atau Elizabeth I) pada tahun 2002, ketika dia mewariskan kekayaannya yang diperkirakan mencapai £70 juta termasuk koleksi telur Fabergé, kepada Ratu Elizabeth II, satu-satunya putrinya yang masih hidup saat itu.
Siapa pun selain Raja Charles III yang mewarisi aset pribadi dari Ratu Elizabeth II harus membayar pajak warisan.
Klausul tahun 1993 menyatakan: "Sehubungan dengan aset yang secara sah dapat dianggap sebagai aset pribadi, pengaturan tersebut menetapkan bahwa pajak warisan tidak akan dibayarkan atas pemberian warisan dari satu penguasa ke penguasa berikutnya, tetapi akan dibayarkan atas pemberian dan warisan kepada orang lain."
Masih menurut klausul tersebut, raja juga tidak secara hukum berkewajiban membayar pajak penghasilan, pajak keuntungan modal, atau pajak warisan.
Akan tetapi, ada tekanan publik atas biaya monarki pada awal tahun 1990-an, dan muncul pertanyaan tentang siapa yang akan membayar tagihan untuk memperbaiki Kastil Windsor setelah rusak parah akibat kebakaran.
Pengumuman dibuat pada tahun 1992 bahwa Ratu Elizabeth II akan secara sukarela membayar pajak penghasilan pada tahun berikutnya, dan Charles menyatakan ketika dia menjadi Pangeran Wales (Prince of Wales) bahwa dia akan meniru ibunya.
Harta warisan Kadipaten Lancaster, sumber kekayaan utama Ratu, menghasilkan pendapatan mendekati ÂŁ22 juta pada tahun 2021.
(mas)