Putin Teken Doktrin Nuklir Baru, Bos Mata-mata Rusia Warning Hukuman NATO

Kamis, 21 November 2024 - 10:58 WIB
loading...
Putin Teken Doktrin...
Kepala SVR Sergei Naryshkin melontarkan warning hukuman kepada negara-negara NATO setelah Presiden Vladimir Putin meneken doktrin nuklir baru Rusia. Foto/TASS
A A A
MOSKOW - Presiden Vladimir Putin telah meneken doktrin nuklir baru Rusia, yang memungkinkannya untuk menggunakan senjata mengerikan tersebut.

Beberapa jam setelah doktrin baru itu diteken menjadi undang-undang, Kepala Badan Intelijen Asing Rusia (SVR) Sergei Naryshkin melontarkan warning atau peringatan "hukuman" kepada negara-negara NATO.

Menurut Naryshkin, blok Barat berisiko menghadapi konsekuensi yang menghancurkan jika Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya di Eropa memicu konfrontasi militer langsung dengan Rusia atas perang di Ukraina.



Moskow telah mengecam keputusan Washington yang mengizinkan Ukraina menggunakan rudal jarak jauh pasokan AS untuk menyerang wilayah Rusia.

Serangan itu benar-benar dilakukan Kyiv pada Selasa lalu dengan menembakkan enam rudal ATACMS Amerika ke Wilayah Bryansk Rusia, yang menurut Moskow lima misil di antaranya berhasil ditembak jatuh sistem pertahanan udara.

Sehari kemudian, pada Rabu, Ukraina melakukan serangan serupa ke Wilayah Kursk dan Wilayah Krasnodar Rusia dengan sekitar 12 rudal Storm Shadow pasokan Inggris.

Naryshkin mengatakan Rusia akan menghukum negara-negara NATO mana pun yang membantu Ukraina menyerang jauh ke Rusia dengan senjata jarak jauh Barat.

"Upaya oleh sekutu NATO untuk berpartisipasi dalam menyediakan kemungkinan serangan jarak jauh dengan senjata Barat jauh ke wilayah Rusia tidak akan luput dari hukuman," kata bos mata-mata Rusia tersebut kepada majalah National Defence, yang dilansir Kamis (21/11/2024).

Washington tidak segera menanggapi peringatan Naryshkin, namun mengatakan bahwa pembaruan doktrin nuklir Rusia bukanlah sesuatu yang mengejutkan dan menolak lebih banyak retorika yang tidak bertanggung jawab dari Rusia.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy mengatakan pembaruan doktrin nuklir Rusia menunjukkan kurangnya minat pemimpin Kremlin terhadap perdamaian.

AS telah menutup kedutaannya di Kyiv pada hari Rabu karena informasi spesifik tentang potensi serangan udara yang signifikan dan memberi tahu warganya di Ukraina untuk bersiap segera mencari perlindungan.

Kremlin mengatakan tidak memberikan komentar atas penutupan kedutaan AS di Ukraina.

Naryshkin, yang mengepalai organisasi penerus utama Direktorat Utama Pertama KGB era Soviet, mengatakan bahwa elite Barat mulai lebih menyadari "keseriusan niat Rusia".

"Barat harus memahami perlunya menahan diri lebih besar dalam tindakan mereka agar tidak terlibat dalam konflik militer langsung dengan negara kita, yang dapat mengakibatkan konsekuensi bencana bagi mereka," paparnya.

Rusia menguasai lebih dari 110.500 km persegi (42.660 mil persegi) wilayah Ukraina. Ukraina menguasai sekitar 650 km persegi wilayah Kursk Rusia. Dengan pasukan Rusia yang maju di Ukraina, Moskow mengatakan akan mencapai semua tujuannya termasuk demiliterisasi Ukraina.

Biden, yang memberikan persetujuan untuk serangan jauh ke Rusia dengan senjata Amerika, juga telah menyetujui penyediaan ranjau darat anti-personel, kata seorang pejabat AS kepada Reuters.

Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan bahwa meskipun Rusia maupun Amerika Serikat belum menandatangani konvensi tentang larangan ranjau anti-personel, Ukraina telah menandatanganinya.

Di sisi lain, Reuters melaporkan pada hari Rabu bahwa Putin terbuka untuk membahas kesepakatan gencatan senjata dengan Presiden terpilih AS Donald Trump tetapi mengesampingkan membuat konsesi teritorial besar dan mengatakan Kyiv harus meninggalkan ambisi untuk bergabung dengan NATO.

Ketika ditanya tentang laporan Reuters, Peskov mengatakan Putin siap untuk melakukan kontak dan negosiasi tetapi Putin juga mengatakan dia tidak akan menerima pembekuan konflik.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1064 seconds (0.1#10.140)