Duduk Perkara CIA, FBI, dan NYPD Digugat Rp1,5 Triliun atas Pembunuhan Aktivis Muslim Malcolm X
loading...
A
A
A
Pada tahun 2022, pemerintah New York City setuju untuk membayar USD26 juta kepada kedua pria yang dihukum secara keliru dan dipenjara karena pembunuhan tersebut.
Negara bagian New York setuju untuk membayar tambahan USD10 juta dalam tuntutan hukum yang diajukan oleh mereka.
Negara bagian New York setuju untuk membayar tambahan USD10 juta dalam tuntutan hukum yang diajukan oleh mereka.
(mas)