Duduk Perkara CIA, FBI, dan NYPD Digugat Rp1,5 Triliun atas Pembunuhan Aktivis Muslim Malcolm X

Minggu, 17 November 2024 - 09:49 WIB
loading...
A A A
Setelah 12 tahun menjabat sebagai salah satu tokoh paling terkemuka di NOI, Malcolm X meninggalkan kelompok itu pada tahun 1964 dan memeluk Islam Sunni.

Pada bulan April 1964, dia berangkat haji ke Makkah di Arab Saudi. Dia mengatakan pengalaman itu mengubah pandangan agama, politik, dan sosialnya.

Setelah itu, seruan Malcolm untuk pemberdayaan kaum kulit hitam berubah menjadi kritik yang lebih luas terhadap imperialisme dan kapitalisme Amerika.

Dia dibunuh pada usia 39 tahun pada 21 Februari 1965 oleh tiga orang yang menembaki dirinya saat berpidato di Audobon Ballroom di New York City.

Tiga orang dihukum dan dijatuhi hukuman atas pembunuhannya. Namun, beberapa dekade kemudian, dua dari mereka dibebaskan.

Selama lebih dari dua puluh tahun mereka di penjara, kedua pria itu, Muhammad Aziz dan Khalil Islam, sama-sama menyatakan bahwa mereka tidak membunuh pemimpin hak-hak sipil tersebut.

Sedangkan Talmadge Hayer mengakui kejahatannya pada tahun 1966 dan dibebaskan bersyarat pada tahun 2010.

Pada pertengahan 1980-an, Muhammad Aziz dan Khalil Islam dibebaskan dari penjara. Khalil Islam meninggal pada tahun 2009.

Namun, pada bulan November 2021, Mahkamah Agung New York sepenuhnya membersihkan nama mereka, dengan mengatakan bahwa hukuman yang mereka terima adalah "kegagalan keadilan".

Pada tahun 2021, seorang hakim di Manhattan membatalkan hukuman kedua pria tersebut setelah jaksa penuntut mengatakan ada bukti baru tentang intimidasi saksi, yang melemahkan kasus terhadap kedua pria tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1459 seconds (0.1#10.140)