Kelompok HAM: China Gunakan UU Ambigu untuk Menghukum Perbedaan Pendapat
Jum'at, 18 Oktober 2024 - 09:55 WIB
loading...
A
A
A
Safeguard Defenders menunjukkan bahwa sistem hukum China menggunakan undang-undang yang tidak jelas, yang memberikan otoritas keleluasaan signifikan untuk menafsirkannya dan menerapkan tuduhan sebagaimana yang mereka anggap tepat.
Temuan laporan tersebut didasarkan pada data yang dikumpulkan dari tahun 2008 hingga 2022, serta angka-angka dari Buletin Statistik Peradilan Pengadilan Nasional (Gongbao) Mahkamah Agung China untuk tahun 2009 hingga 2022.
Meski data Gongbao terdiri dari "kasus yang telah diputuskan"—kasus yang telah diadili dan menerima putusan, baik bersalah atau tidak bersalah—data tersebut tidak mencakup kasus yang diajukan banding. Safeguard Defenders menyimpulkan bahwa kasus yang telah diputuskan di China hampir selalu berujung pada vonis hukuman.
Laporan tersebut juga menyertakan data dari sumber-sumber seperti Komisi Eksekutif Kongres Amerika Serikat untuk China (CECC) dan LSM Pembela Hak Asasi Manusia China (CHRD).
Analisis Safeguard Defenders mengungkapkan bahwa 62 persen kasus dalam basis datanya berkaitan dengan tuduhan yang terkait dengan menghalangi administrasi ketertiban sosial, khususnya tuduhan "mengganggu ketertiban sosial.”
Salah satu tuduhan paling umum dalam kategori ini adalah “menimbulkan pertengkaran dan memprovokasi masalah” (Pasal 293 Hukum Pidana China), dakwaan samar yang sering digunakan terhadap pembuat petisi, aktivis, dan kritikus pemerintah.
Undang-undang lain yang sering digunakan di China adalah undang-undang anti-sekte (Pasal 300), yang menargetkan kelompok-kelompok seperti Falun Gong dan organisasi keagamaan terlarang lainnya.
Menurut laporan tersebut, otoritas China sering kali meningkatkan tuntutan terhadap pembela hak asasi manusia untuk memastikan hukuman yang lebih berat.
Awalnya didakwa dengan tuduhan "mengganggu ketertiban social”, para aktivis kemudian dituduh melakukan kejahatan yang lebih berat, seperti "membahayakan keamanan nasional”, "hasutan untuk menumbangkan kekuasaan negara”, atau "subversi kekuasaan negara."
Tuduhan-tuduhan ini membawa hukuman yang jauh lebih berat dan merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk membungkam perbedaan pendapat. Laporan tersebut juga menyoroti pertumbuhan pesat dalam kasus-kasus pidana selama dekade terakhir.
Data dari Gongbao menunjukkan bahwa jumlah kasus pidana yang diputuskan di pengadilan tingkat pertama meningkat sebesar 35,35 persen, naik dari 766.746 pada tahun 2009 menjadi 1,03 juta pada tahun 2022.
Meski China memiliki sikap yang membatasi transparansi data, Safeguard Defenders telah berhasil mendokumentasikan angka-angka ini.
Kelompok tersebut mencatat bahwa mendapatkan akses ke data putusan pengadilan menjadi semakin sulit karena China mulai membatasi akses dan menghapus data yang sebelumnya tersedia dari basis data daringnya.
Puncak kasus pidana terjadi pada 2019, dengan hampir 1,3 juta kasus diputuskan di tahun itu saja. Sejak saat itu, kasus yang melibatkan "membahayakan keamanan publik" telah melonjak, meningkat empat kali lipat dari 86.814 pada tahun 2009 menjadi 350.290 pada 2022.
Demikian pula, kasus terkait dengan "menghalangi penyelenggaraan ketertiban sosial" meningkat lebih dari dua kali lipat, dari 133.639 pada tahun 2009 menjadi 298.803 pada tahun 2022.
Laporan tersebut menunjukkan bahwa sejak tahun 2018, "membahayakan keamanan publik" telah menjadi kategori kejahatan yang paling umum. Temuan Safeguard Defenders menyoroti bahwa undang-undang anti-sekte China memainkan peran penting dalam penindasannya terhadap pembela hak asasi manusia.
Lebih dari separuh (55 persen) kasus terkait HAM antara tahun 2008 dan 2020 di China terkait dengan undang-undang anti-sekte, yang telah digunakan untuk menargetkan kelompok agama yang dianggap pemerintah sebagai ancaman terhadap otoritasnya.
Tiga belas persen kasus HAM di China terkait dengan tuduhan subversi dan hasutan, sementara tujuh persen melibatkan tuduhan samar "memicu pertengkaran dan memprovokasi masalah”. Laporan tersebut menunjukkan bagaimana hukum China digunakan secara strategis untuk menghukum perbedaan pendapat dan menciptakan iklim ketakutan.
Temuan laporan tersebut didasarkan pada data yang dikumpulkan dari tahun 2008 hingga 2022, serta angka-angka dari Buletin Statistik Peradilan Pengadilan Nasional (Gongbao) Mahkamah Agung China untuk tahun 2009 hingga 2022.
Meski data Gongbao terdiri dari "kasus yang telah diputuskan"—kasus yang telah diadili dan menerima putusan, baik bersalah atau tidak bersalah—data tersebut tidak mencakup kasus yang diajukan banding. Safeguard Defenders menyimpulkan bahwa kasus yang telah diputuskan di China hampir selalu berujung pada vonis hukuman.
Laporan tersebut juga menyertakan data dari sumber-sumber seperti Komisi Eksekutif Kongres Amerika Serikat untuk China (CECC) dan LSM Pembela Hak Asasi Manusia China (CHRD).
Analisis Safeguard Defenders mengungkapkan bahwa 62 persen kasus dalam basis datanya berkaitan dengan tuduhan yang terkait dengan menghalangi administrasi ketertiban sosial, khususnya tuduhan "mengganggu ketertiban sosial.”
Salah satu tuduhan paling umum dalam kategori ini adalah “menimbulkan pertengkaran dan memprovokasi masalah” (Pasal 293 Hukum Pidana China), dakwaan samar yang sering digunakan terhadap pembuat petisi, aktivis, dan kritikus pemerintah.
UU Anti-Sekte
Undang-undang lain yang sering digunakan di China adalah undang-undang anti-sekte (Pasal 300), yang menargetkan kelompok-kelompok seperti Falun Gong dan organisasi keagamaan terlarang lainnya.
Menurut laporan tersebut, otoritas China sering kali meningkatkan tuntutan terhadap pembela hak asasi manusia untuk memastikan hukuman yang lebih berat.
Awalnya didakwa dengan tuduhan "mengganggu ketertiban social”, para aktivis kemudian dituduh melakukan kejahatan yang lebih berat, seperti "membahayakan keamanan nasional”, "hasutan untuk menumbangkan kekuasaan negara”, atau "subversi kekuasaan negara."
Tuduhan-tuduhan ini membawa hukuman yang jauh lebih berat dan merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk membungkam perbedaan pendapat. Laporan tersebut juga menyoroti pertumbuhan pesat dalam kasus-kasus pidana selama dekade terakhir.
Data dari Gongbao menunjukkan bahwa jumlah kasus pidana yang diputuskan di pengadilan tingkat pertama meningkat sebesar 35,35 persen, naik dari 766.746 pada tahun 2009 menjadi 1,03 juta pada tahun 2022.
Meski China memiliki sikap yang membatasi transparansi data, Safeguard Defenders telah berhasil mendokumentasikan angka-angka ini.
Kelompok tersebut mencatat bahwa mendapatkan akses ke data putusan pengadilan menjadi semakin sulit karena China mulai membatasi akses dan menghapus data yang sebelumnya tersedia dari basis data daringnya.
Puncak kasus pidana terjadi pada 2019, dengan hampir 1,3 juta kasus diputuskan di tahun itu saja. Sejak saat itu, kasus yang melibatkan "membahayakan keamanan publik" telah melonjak, meningkat empat kali lipat dari 86.814 pada tahun 2009 menjadi 350.290 pada 2022.
Demikian pula, kasus terkait dengan "menghalangi penyelenggaraan ketertiban sosial" meningkat lebih dari dua kali lipat, dari 133.639 pada tahun 2009 menjadi 298.803 pada tahun 2022.
Laporan tersebut menunjukkan bahwa sejak tahun 2018, "membahayakan keamanan publik" telah menjadi kategori kejahatan yang paling umum. Temuan Safeguard Defenders menyoroti bahwa undang-undang anti-sekte China memainkan peran penting dalam penindasannya terhadap pembela hak asasi manusia.
Lebih dari separuh (55 persen) kasus terkait HAM antara tahun 2008 dan 2020 di China terkait dengan undang-undang anti-sekte, yang telah digunakan untuk menargetkan kelompok agama yang dianggap pemerintah sebagai ancaman terhadap otoritasnya.
Tiga belas persen kasus HAM di China terkait dengan tuduhan subversi dan hasutan, sementara tujuh persen melibatkan tuduhan samar "memicu pertengkaran dan memprovokasi masalah”. Laporan tersebut menunjukkan bagaimana hukum China digunakan secara strategis untuk menghukum perbedaan pendapat dan menciptakan iklim ketakutan.
Lihat Juga :