Kelompok HAM: China Gunakan UU Ambigu untuk Menghukum Perbedaan Pendapat

Jum'at, 18 Oktober 2024 - 09:55 WIB
loading...
A A A
Safeguard Defenders menunjukkan bahwa sistem hukum China menggunakan undang-undang yang tidak jelas, yang memberikan otoritas keleluasaan signifikan untuk menafsirkannya dan menerapkan tuduhan sebagaimana yang mereka anggap tepat.

Temuan laporan tersebut didasarkan pada data yang dikumpulkan dari tahun 2008 hingga 2022, serta angka-angka dari Buletin Statistik Peradilan Pengadilan Nasional (Gongbao) Mahkamah Agung China untuk tahun 2009 hingga 2022.

Meski data Gongbao terdiri dari "kasus yang telah diputuskan"—kasus yang telah diadili dan menerima putusan, baik bersalah atau tidak bersalah—data tersebut tidak mencakup kasus yang diajukan banding. Safeguard Defenders menyimpulkan bahwa kasus yang telah diputuskan di China hampir selalu berujung pada vonis hukuman.

Laporan tersebut juga menyertakan data dari sumber-sumber seperti Komisi Eksekutif Kongres Amerika Serikat untuk China (CECC) dan LSM Pembela Hak Asasi Manusia China (CHRD).

Analisis Safeguard Defenders mengungkapkan bahwa 62 persen kasus dalam basis datanya berkaitan dengan tuduhan yang terkait dengan menghalangi administrasi ketertiban sosial, khususnya tuduhan "mengganggu ketertiban sosial.”

Salah satu tuduhan paling umum dalam kategori ini adalah “menimbulkan pertengkaran dan memprovokasi masalah” (Pasal 293 Hukum Pidana China), dakwaan samar yang sering digunakan terhadap pembuat petisi, aktivis, dan kritikus pemerintah.

UU Anti-Sekte


Undang-undang lain yang sering digunakan di China adalah undang-undang anti-sekte (Pasal 300), yang menargetkan kelompok-kelompok seperti Falun Gong dan organisasi keagamaan terlarang lainnya.

Menurut laporan tersebut, otoritas China sering kali meningkatkan tuntutan terhadap pembela hak asasi manusia untuk memastikan hukuman yang lebih berat.

Awalnya didakwa dengan tuduhan "mengganggu ketertiban social”, para aktivis kemudian dituduh melakukan kejahatan yang lebih berat, seperti "membahayakan keamanan nasional”, "hasutan untuk menumbangkan kekuasaan negara”, atau "subversi kekuasaan negara."

Tuduhan-tuduhan ini membawa hukuman yang jauh lebih berat dan merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk membungkam perbedaan pendapat. Laporan tersebut juga menyoroti pertumbuhan pesat dalam kasus-kasus pidana selama dekade terakhir.

Data dari Gongbao menunjukkan bahwa jumlah kasus pidana yang diputuskan di pengadilan tingkat pertama meningkat sebesar 35,35 persen, naik dari 766.746 pada tahun 2009 menjadi 1,03 juta pada tahun 2022.

Meski China memiliki sikap yang membatasi transparansi data, Safeguard Defenders telah berhasil mendokumentasikan angka-angka ini.

Kelompok tersebut mencatat bahwa mendapatkan akses ke data putusan pengadilan menjadi semakin sulit karena China mulai membatasi akses dan menghapus data yang sebelumnya tersedia dari basis data daringnya.

Puncak kasus pidana terjadi pada 2019, dengan hampir 1,3 juta kasus diputuskan di tahun itu saja. Sejak saat itu, kasus yang melibatkan "membahayakan keamanan publik" telah melonjak, meningkat empat kali lipat dari 86.814 pada tahun 2009 menjadi 350.290 pada 2022.

Demikian pula, kasus terkait dengan "menghalangi penyelenggaraan ketertiban sosial" meningkat lebih dari dua kali lipat, dari 133.639 pada tahun 2009 menjadi 298.803 pada tahun 2022.

Laporan tersebut menunjukkan bahwa sejak tahun 2018, "membahayakan keamanan publik" telah menjadi kategori kejahatan yang paling umum. Temuan Safeguard Defenders menyoroti bahwa undang-undang anti-sekte China memainkan peran penting dalam penindasannya terhadap pembela hak asasi manusia.

Lebih dari separuh (55 persen) kasus terkait HAM antara tahun 2008 dan 2020 di China terkait dengan undang-undang anti-sekte, yang telah digunakan untuk menargetkan kelompok agama yang dianggap pemerintah sebagai ancaman terhadap otoritasnya.

Tiga belas persen kasus HAM di China terkait dengan tuduhan subversi dan hasutan, sementara tujuh persen melibatkan tuduhan samar "memicu pertengkaran dan memprovokasi masalah”. Laporan tersebut menunjukkan bagaimana hukum China digunakan secara strategis untuk menghukum perbedaan pendapat dan menciptakan iklim ketakutan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
China Tuduh Militer...
China Tuduh Militer Jepang Mengganggu Latihan Tempur Kapal Induk Liaoning
Viral, Robot China Ini...
Viral, Robot China Ini Mengemis di Jalan untuk Bayar Listrik
AS Kerahkan Sistem Rudal...
AS Kerahkan Sistem Rudal Canggih Typhon ke Jepang, Dapat Menargetkan China
Pertama Kalinya, China...
Pertama Kalinya, China Pamer Peluncuran Rudal Hipersonik Dongfeng-17 sebagai Pesan untuk AS
Studi: Surplus Ekspor...
Studi: Surplus Ekspor China Kian Tekan Peluang Industri Negara Berkembang
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Menkeu Purbaya Raih...
Menkeu Purbaya Raih Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Nankai University
Israel Bombardir Lebanon...
Israel Bombardir Lebanon Selatan Tewaskan 16 Orang
PBB: Israel Sengaja...
PBB: Israel Sengaja Bunuh Anak-Anak Gaza
Rekomendasi
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Francesco Bagnaia Tinggalkan...
Francesco Bagnaia Tinggalkan Ducati di Akhir MotoGP 2026
Berita Terkini
Rusia Klaim Senjata...
Rusia Klaim Senjata Nuklir Jadi Satu-satunya Jaminan pada Perang Global, Ini 3 Alasannya
Bill Gates Ngaku Jadi...
Bill Gates Ngaku Jadi Korban Epstein, tapi Fakta Berbicara Lain
10 Tahun Brexit, Mayoritas...
10 Tahun Brexit, Mayoritas Rakyat Inggris Menyesal!
Israel Intervensi Pilpres...
Israel Intervensi Pilpres Kolombia, Ini 4 Faktanya
Kandidat Kuat PM Inggris...
Kandidat Kuat PM Inggris Andy Burnham Dinilai Tidak Berpihak ke Palestina
Tiru Strategi Iran,...
Tiru Strategi Iran, Ukraina Tembakkan 323 Drone ke Wilayah Rusia pada Malam Hari
Infografis
Arab Saudi Gunakan AI...
Arab Saudi Gunakan AI untuk Cetak Penghafal Al-Quran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved