Taliban Melarang Gambar Makhluk Hidup, Klaim Bertentangan dengan Hukum Islam

Selasa, 15 Oktober 2024 - 11:34 WIB
loading...
Taliban Melarang Gambar...
Taliban melarang gambar makhluk hidup di berbagai platform media di Afghanistan. Menurut mereka, menampilkan gambar makhluk hidup bertentangan dengan hukum Islam. Foto/Screengrab video New York Times
A A A
KABUL - Taliban melarang gambar makhluk hidup di berbagai platform media di Afghanistan. Mereka mengeklaim menampilkan gambar makhluk hidup bertentangan dengan hukum Islam.

Taliban, sebagai penguasa Afghanistan, berjanji untuk memberlakukan larangan tersebut—mencakup larangan gambar manusia dan hewan—secara bertahap.

Itu sebagai bagian dari kampanye mereka yang lebih luas untuk menerapkan apa yang mereka klaim sebagai Syariat Islam di seluruh negeri.

Baca Juga: Taliban Rayakan 3 Tahun Hengkangnya Pasukan AS dari Afghanistan, Pamer Senjata Amerika

Meskipun Taliban awalnya berjanji untuk menjadi lebih moderat setelah merebut kekuasaan pada tahun 2021, kelompok itu telah memberlakukan banyak pembatasan sejak saat itu—termasuk penghapusan gambar wanita dari ruang publik dan pelarangan film dan alat musik yang mereka anggap "tidak bermoral".

"Hukum tersebut berlaku untuk seluruh Afghanistan dan akan diterapkan secara bertahap," kata Saiful Islam Khyber, juru bicara Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan, kepada AFP, yang dilansir Selasa (15/10/2024).

Khyber mengeklaim bahwa paksaan tidak memiliki tempat dalam penerapan hukum, menambahkan bahwa para pejabat akan fokus untuk meyakinkan orang-orang bahwa penggambaran makhluk hidup benar-benar bertentangan dengan hukum Islam.

Para pejabat Taliban dan lembaga pemerintah, serta media yang bekerja di negara itu, terus secara teratur mengunggah foto orang-orang di situs web dan media sosial mereka.

Namun, Khyber mengatakan kepada AFP bahwa otoritas Afghanistan telah mulai bekerja untuk menerapkan pembatasan di beberapa provinsi.

Para pejabat di provinsi selatan Kandahar sebelumnya memerintahkan untuk tidak mengambil gambar atau video makhluk hidup, tetapi aturan itu tidak berlaku untuk media.

Pada bulan Februari 2024, AFP mengutip Mohammad Hashem Shaheed Wror, seorang pejabat senior di Kementerian Kehakiman, yang menginstruksikan staf bahwa "mengambil gambar adalah dosa besar."

Setelah menguasai sebagian besar Afghanistan yang dilanda perang saudara pada tahun 1990-an, Taliban diusir dari kota-kota besar selama invasi sekutu Barat pimpinan Amerika Serikat tahun 2001, yang terjadi setelah serangan 11 September 2001 atau serangan 9/11 di Amerika.

Kelompok tersebut kemudian memimpin perang gerilya selama 20 tahun melawan pasukan Amerika dan pemerintah yang didukung PBB di Kabul.

Taliban merebut kembali Ibu Kota Afghanistan selama tahap akhir penarikan pasukan Barat pada bulan Agustus 2021, yang memaksa Presiden Ashraf Ghani meninggalkan negara tersebut.

Pemerintah Taliban belum diakui oleh PBB, tetapi tetap menjalin hubungan kerja dengan beberapa negara, termasuk Rusia.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Taliban Larang Warga...
Taliban Larang Warga Afghanistan Gunakan Ponsel Pintar, Jika Nekat Bakal Dihancurkan
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Udara di Afghanistan, 13 Orang Tewas
Hukum Baru Taliban:...
Hukum Baru Taliban: Diamnya Gadis Perawan Berarti Persetujuan untuk Menikah
Afghanistan: Pakistan...
Afghanistan: Pakistan Bombardir Rumah Sakit Kabul, 400 Orang Tewas!
Taliban Afghanistan...
Taliban Afghanistan Terbuka untuk Dialog setelah Pakistan Bom Kota-kota Besar
Dunia Serukan Penghentian...
Dunia Serukan Penghentian Segera Perang Afghanistan dan Pakistan
8 Olahraga yang Pernah...
8 Olahraga yang Pernah Dilakukan Rasulullah SAW, Lengkap dengan Dalilnya
Teken Perjanjian Damai...
Teken Perjanjian Damai dengan AS, Dubes Iran: InsyaAllah Kita Dapat Perdamaian Permanen di Kawasan
Paris Melarang Warganya...
Paris Melarang Warganya Minum Alkohol di Tempat Umum Mulai Hari Ini
Rekomendasi
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
10 Pemain Terkaya Piala...
10 Pemain Terkaya Piala Dunia 2026: Ronaldo Nomor 1
Berita Terkini
AS Kembali Serang Iran,...
AS Kembali Serang Iran, IRGC Balas Gempur Pasukan Amerika
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Hizbullah Sergap Unit...
Hizbullah Sergap Unit Israel di Beit Yahoun, 4 Tentara Zionis Terluka
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Singapura Marah Kapalnya...
Singapura Marah Kapalnya Diserang di Selat Hormuz
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved