Selandia Baru Kembali Menumbuhkan Semangat Toleransi
Jum'at, 28 Agustus 2020 - 12:13 WIB
loading...
Keluarga korban penembakan masjid berpelukan setelah pengadilan menjatuhkan vonis pada sidang kasus penembakan masjid yang menewaskan 21 orang di Christchurch, Selandia Baru, kemarin. Foto/Reuters
A
A
A
WELLINGTON - Selandia Baru akan memasuki babak baru setelah vonis sidang kasus penembakan masjid yang menewaskan 21 orang. Perdana Menteri (PM) Selandia Baru menyebutkan Selandia Baru merupakan negara yang bersatu.
Pengadilan Selandia Baru menjatuhkan vonis penjara seumur hidup bagi Brenton Tarrant, 29, warga Australia, yang menembak mati 51 orang dan dinyatakan bersalah dalam 40 kasus pembunuhan serta satu dakwaan terorisme. Kasus Tarrant itu terjadi pada 2019, di mana dia melakukan penembakan massal di dua masjid di Christchurch dan menyiarkan langsung melalui Facebook. Hukuman seumur hidup itu merupakan pertama kali dijatuhkan di negara tersebut. (Baca: Teroris Christchurch Divonis Penjara Seumur Hidup Tanpa Pembebasan Bersyarat)
Hakim Pengadilan Tinggi Cameron Mander mengatakan hukuman itu tidak akan cukup. “Kejahatanmu, bagaimanapun, sangat jahat meskipun kamu akan ditahan hingga kamu meninggal, itu tidak akan cukup memenuhi persyaratan hukuman,” kata Mander dilansir Reuters. “Sejauh ini saya memperhatikan, kamu tidak memiliki empati kepada korban yang kamu tembak,” katanya.
Mander mengatakan, dirinya tidak ragu bahwa Tarrant sengaja pindah dari Australia ke Selandia Baru demi menyerang komunitas Muslim. "Setiap pembunuhan adalah produk perencanaan yang lama dan penuh perhitungan, serta dilakukan dengan taraf kekejian yang tinggi dan tak berperasaan. Beberapa korban adalah anak-anak. Lainnya dibunuh selagi mereka terbaring dengan luka dan tak berdaya,” katanya. Dia mengungkapkan korban-korban penembakan telah menunjukkan ketabahan luar biasa.
Jaksa Penuntut Umum, Mark Zarifeh, mengatakan kasus ini menimbulkan bekas yang menyakitkan dan memprihatinkan pada sejarah Selandia Baru . "Jelas dia (Tarrant) adalah pembunuh terkeji di Selandia Baru,” ujarnya. (Baca juga: TikTok Akhirnya Ungkap Pengguna Aktif Global)
Penembakan tersebut menjadi trauma bagi warga Selandia Baru. Ardern pun mengatakan, tersangka penembakan tidak pernah melihat cahaya pada siang hari. “Trauma 15 Maret tidak mudah disembuhkan. Tapi, saya berharap ini merupakan aksi terakhir mendengar nama teroris,” katanya.
Ardern memuji para korban selamat dan keluarga korban yang penuh emosional memberikan kesaksian di pengadilan. Dia menyerukan Tarrant dihukum penjara seumur hidup tanpa pengampunan. “Saya ingin mengakui kekuatan komunitas Muslim kita yang berbagi kesaksian mereka dalam beberapa hari terakhir,” kata Ardern.
Pengadilan Selandia Baru menjatuhkan vonis penjara seumur hidup bagi Brenton Tarrant, 29, warga Australia, yang menembak mati 51 orang dan dinyatakan bersalah dalam 40 kasus pembunuhan serta satu dakwaan terorisme. Kasus Tarrant itu terjadi pada 2019, di mana dia melakukan penembakan massal di dua masjid di Christchurch dan menyiarkan langsung melalui Facebook. Hukuman seumur hidup itu merupakan pertama kali dijatuhkan di negara tersebut. (Baca: Teroris Christchurch Divonis Penjara Seumur Hidup Tanpa Pembebasan Bersyarat)
Hakim Pengadilan Tinggi Cameron Mander mengatakan hukuman itu tidak akan cukup. “Kejahatanmu, bagaimanapun, sangat jahat meskipun kamu akan ditahan hingga kamu meninggal, itu tidak akan cukup memenuhi persyaratan hukuman,” kata Mander dilansir Reuters. “Sejauh ini saya memperhatikan, kamu tidak memiliki empati kepada korban yang kamu tembak,” katanya.
Mander mengatakan, dirinya tidak ragu bahwa Tarrant sengaja pindah dari Australia ke Selandia Baru demi menyerang komunitas Muslim. "Setiap pembunuhan adalah produk perencanaan yang lama dan penuh perhitungan, serta dilakukan dengan taraf kekejian yang tinggi dan tak berperasaan. Beberapa korban adalah anak-anak. Lainnya dibunuh selagi mereka terbaring dengan luka dan tak berdaya,” katanya. Dia mengungkapkan korban-korban penembakan telah menunjukkan ketabahan luar biasa.
Jaksa Penuntut Umum, Mark Zarifeh, mengatakan kasus ini menimbulkan bekas yang menyakitkan dan memprihatinkan pada sejarah Selandia Baru . "Jelas dia (Tarrant) adalah pembunuh terkeji di Selandia Baru,” ujarnya. (Baca juga: TikTok Akhirnya Ungkap Pengguna Aktif Global)
Penembakan tersebut menjadi trauma bagi warga Selandia Baru. Ardern pun mengatakan, tersangka penembakan tidak pernah melihat cahaya pada siang hari. “Trauma 15 Maret tidak mudah disembuhkan. Tapi, saya berharap ini merupakan aksi terakhir mendengar nama teroris,” katanya.
Ardern memuji para korban selamat dan keluarga korban yang penuh emosional memberikan kesaksian di pengadilan. Dia menyerukan Tarrant dihukum penjara seumur hidup tanpa pengampunan. “Saya ingin mengakui kekuatan komunitas Muslim kita yang berbagi kesaksian mereka dalam beberapa hari terakhir,” kata Ardern.
Lihat Juga :