Presiden Polandia Digugat karena Menghina Rakyatnya, Menyebut Mereka Babi

Selasa, 01 Oktober 2024 - 13:40 WIB
loading...
Presiden Polandia Digugat...
Presiden Polandia Andrzej Duda digugat ke pengadilan atas tuduhan menghina rakyatnya sendiri dengan menyebut mereka babi. Foto/president.pl
A A A
WARSAWA - Sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berbasis di Polandia telah mengajukan gugatan terhadap Presiden Andrzej Duda atas tuduhan menghina rakyat.

Ujaran penghinaan itu dilontarkan sang presiden ketika mengomentari sebuah film tahun 2023 tentang migrasi.

Dalam sebuahunggahan di X, LSM Pusat Pemantauan Perilaku Rasis dan Xenofobia (OMZRIK) mengatakan mereka akan menjadikan Duda sebagai presiden pertama yang dibawa ke pengadilan oleh rakyatnya sendiri.

Komentar penghinaan yang dimaksud dilontarkan oleh Presiden Duda pada tahun 2023 dalam sebuah komentar tentang film feature "Green Border" karya sutradara terkenal Agnieszka Holland, yang menggambarkan krisis migran di perbatasan Polandia.



Film tersebut menceritakan kisah para pengungsi dari Timur Tengah dan Afrika yang berupaya memasuki Uni Eropa melalui perbatasan Belarusia-Polandia.

Film ini mendapat banyak kritik di Polandia, di mana partai yang berkuasa di negara itu saat itu, Partai Hukum dan Keadilan (PiS) yang berhaluan kanan, menuduh Holland memfitnah penjaga perbatasan Polandia.

Dalam sebuah wawancara dengan penyiar publik TVP, Presiden Duda tampak menyebut penonton film itu sebagai "babi".

"Fakta bahwa Ibu Holland memerankan pejabat Polandia yang menjalankan tugas mereka untuk masyarakat Polandia, demi keselamatan kita semua dan keamanan Polandia, saya tidak terkejut bahwa petugas Penjaga Perbatasan yang menonton film ini menggunakan slogan 'Hanya babi yang duduk di bioskop'," kata Duda saat itu.

Dia kemudian mengklarifikasi bahwa itu bukan kata-katanya, melainkan sebuah kutipan, yang awalnya dikaitkan dengan penentangan terhadap film propaganda Nazi yang ditayangkan di Polandia selama Perang Dunia II.

Namun, OMZRiK menganggap kata-kata Duda itu sebagai penghinaan.

“Andrzej Duda menghina jutaan orang Polandia dengan menyebut mereka babi. Presiden Polandia menyebut orang-orang yang merupakan warga negaranya sendiri dengan sebutan ini. Mari kita bawa Duda ke pengadilan sekarang,” kata LSM tersebut dalam unggahan mereka di X, seperti dikutip dari Russia Today, Selasa (1/10/2024).

LSM tersebut mengumumkan pada hari Minggu bahwa Pengadilan Distrik di Warsawa telah menetapkan tanggal 24 Oktober 2025 sebagai tanggal untuk sidang perdana Duda.

Pada tanggal tersebut, masa jabatan kedua Duda selama lima tahun sebagai presiden akan berakhir—dia akan menjabat hingga Agustus 2025, dan tidak dapat mencalonkan diri lagi.

Para pakar mengatakan kasus tersebut dapat mengakibatkan Duda harus membuat permintaan maaf resmi atau membayar kompensasi atas kerusakan.

Film "Green Border" adalah produksi bersama internasional antara perusahaan-perusahaan di Polandia, Republik Ceko, Prancis, dan Belgia.

Film ini berkompetisi untuk Golden Lion di Festival Film Internasional Venesia dan memenangkan Penghargaan Juri Khusus.

Krisis migran di perbatasan Polandia-Belarusia telah terjadi sejak 2021. Warsawa menuduh Minsk sengaja mengorganisasi migran dari Afrika dan Timur Tengah dan mengirim mereka ke perbatasan dengan tujuan mengacaukan Polandia dan negara anggota Uni Eropa lainnya.

Minsk membantah klaim tersebut, sambil menuduh otoritas Polandia melakukan kekerasan terhadap pencari suaka.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0757 seconds (0.1#10.140)