Negara NATO Ini Akui Banyak Warganya Ikut Perang Bela Rusia di Ukraina

Jum'at, 06 September 2024 - 07:25 WIB
loading...
A A A
Warga Lithuania dapat dicabut kewarganegaraannya jika mereka terbukti bersalah bertugas di militer negara lain tanpa izin dari pemerintah.

Mengutip situs berita Lithuania; LRT, Jumat (6/9/2024), Departemen Migrasi Lithuania sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah pencabutan kewarganegaraan terhadap pria asal Jurbarkas tersebut.

Lithuania telah menerapkan sejumlah kebijakan garis keras anti-Rusia sejak perang Ukraina pecah Februari 2022.

Selain menyerahkan lebih dari 1,5% PDB negara tersebut dalam bentuk bantuan militer dan bantuan lainnya ke Ukraina, pemerintah di Vilnius telah menuntut agar Uni Eropa dan NATO menyerahkan lebih banyak senjata dan amunisi dari persediaan mereka sendiri kepada Kyiv.

Pihak berwenang di republik Baltik tersebut juga telah memerintahkan pembongkaran tugu peringatan perang Soviet dan penggalian makam tentara Soviet, sementara beberapa selebritas kelahiran Rusia yang tinggal di Lithuania telah dicabut kewarganegaraannya karena diduga terkait dengan konflik tersebut.

Dalam satu kasus awal tahun ini, balerina Ilze Liepa dicabut kewarganegaraannya karena mengutuk penghancuran monumen Perang Dunia II Soviet di negara-negara Baltik.

Pada akhir tahun 2022, puluhan tentara bayaran Lithuania bertempur di pihak militer Ukraina, menurut laporan LRT.

Hingga Maret ini, 13.387 tentara bayaran asing telah berangkat ke Ukraina untuk bertempur demi Kyiv, menurut data Kementerian Pertahanan Rusia.

Menurut kementerian itu, sekitar 5.962 dari mereka tewas di tangan pasukan Rusia.
(mas)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1186 seconds (0.1#10.140)