Tidak Tunduk pada Suarat Rakyat, Presiden Macron Hadapi Pemakzulan

Minggu, 01 September 2024 - 18:35 WIB
loading...
Tidak Tunduk pada Suarat...
Emmanuel Macron akan digulingkan dari kursi kepresidenan. Foto/AP
A A A
PARIS - Partai France Unbowed (LFI), bagian dari koalisi sayap kiri yang luas yang mengamankan bagian kursi terbesar dalam pemilihan parlemen bulan Juli, mengumpulkan tanda tangan untuk menyingkirkan Presiden Emmanuel Macro n dari jabatannya.

Langkah tersebut dilakukan setelah Macron menolak menunjuk kandidat koalisi Front Populer Baru – Lucie Castets – sebagai perdana menteri.

“Rancangan resolusi untuk memulai prosedur pemakzulan Presiden Republik, sesuai dengan Pasal 68 Konstitusi, dikirimkan hari ini kepada anggota parlemen untuk mendapatkan tanda tangan bersama,” tulis pemimpin parlemen LFI, Mathilde Panot, di X (sebelumnya Twitter) pada Sabtu (31/8/2024), dilansir RT.

Untuk memulai proses pemakzulan, LFI, yang memiliki 72 kursi di Majelis Nasional yang beranggotakan 577 orang, harus mengumpulkan tanda tangan dari sedikitnya 10% anggota parlemen berdasarkan usulannya. Pasal 68 Konstitusi Prancis menetapkan bahwa tindakan tersebut dapat dilaksanakan "jika terjadi pelanggaran tugas yang secara nyata tidak sesuai dengan pelaksanaan mandatnya."

"Macron menolak untuk tunduk pada suara rakyat, jadi kami harus memecatnya," jelas Panot, sambil membagikan draf resolusi, yang menyatakan bahwa "Majelis Nasional (majelis rendah) dan Senat dapat dan harus membela demokrasi terhadap kecenderungan otoriter presiden."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Merasa Dikucilkan di...
Merasa Dikucilkan di NATO, Erdogan Minta Turki Dimasukkan dalam Struktur Keamanan Eropa
1.300 Orang Tewas Akibat...
1.300 Orang Tewas Akibat Gelombang Panas di Eropa
Pesawat Jatuh di Prancis,...
Pesawat Jatuh di Prancis, 11 Orang Tewas
Gelombang Panas Terjang...
Gelombang Panas Terjang Prancis, Rumah Duka Kewalahan
3 Alasan Denmark Larang...
3 Alasan Denmark Larang Mengumandangkan Azan, Tidak Ingin Seperti Islamabad
6 Fakta NATO Jelang...
6 Fakta NATO Jelang KTT Ankara, Memiliki 3,3 Juta Prajurit dan Anggaran Militer Terbesar di Dunia
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Gempa Dahsyat Venezuela:...
Gempa Dahsyat Venezuela: 920 Orang Tewas, Hampir 50 Ribu Masih Hilang
Tegas! Iran Tak Akan...
Tegas! Iran Tak Akan Biarkan Lebanon Jadi Bulan-bulanan Israel
Rekomendasi
Sundulan Issa Diop Paksa...
Sundulan Issa Diop Paksa Laga Belanda vs Maroko Lanjut ke Extra Time
Perkuat Industri Maritim,...
Perkuat Industri Maritim, BKI Dorong Kolaborasi PIKKI Bersama PT PAL
Pendapatan Melonjak...
Pendapatan Melonjak 47,7%, KPIG Raih Laba Bersih Rp724,2 Miliar di 2025
Berita Terkini
Trump Ingin Beri Turki...
Trump Ingin Beri Turki Jet Tempur Siluman F-35 AS, Kongres Siap Blokir dengan Alasan S-400 Rusia
5 Momen Penyelamatan...
5 Momen Penyelamatan Korban Gempa Venezuela yang Mengharukan
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
5 Alasan Putin Menolak...
5 Alasan Putin Menolak Perjanjian Batasan Serangan Jarak Jauh dengan Ukraina
Mengapa Pangkalan-pangkalan...
Mengapa Pangkalan-pangkalan Militer AS di Teluk Akan Berakhir? Ini Analisisnya
Bom Ransel Meledak di...
Bom Ransel Meledak di Apartemen Monako, Oligarki Ukraina Vadym Iermolaiev Terluka
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved