Singapura Tahan 3 WNI atas Dugaan Terorisme
A
A
A
SINGAPURA - Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA) menyatakan, tiga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap atas dugaan terorisme. Ketiganya ditangkap di bawah Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (ISA) di tengah investigasi atas dugaan kegiatan pendanaan terhadap kelompok terorisme yang dilakukan ketiga WNI itu.
Anindia Afiyantari (31), Retno Hernayani (36) dan Turmini (31), adalah WNI yang bekerja di Singapura. Mereka ditangkap pada awal bulan ini oleh otoritas keamanan Negeri Singa itu.
"Mereka telah bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Singapura antara enam dan 13 tahun ketika mereka ditangkap. Ketiganya berkenalan satu sama lain ketika mereka menjadi radikal pada tahun 2018," kata MHA dalam sebuah pernyataan.
MHA menyebut, Anindia dan Retno pertama kali bertemu di sebuah pertemuan sosial di Singapura saat keduanya sedang libur, sementara Turmini terhubung dengan mereka lewat media sosial.
"Seiring waktu, mereka mengembangkan jaringan kontak online asing yang pro-militan, termasuk 'pacar online' yang berbagi ideologi pro-ISIS mereka," sambungnya, seperti dilansir Channel News Asia pada Senin (23/9).
Anindia dan Retno, papar MHA, ingin melakukan perjalanan ke Suriah dan bergabung dengan ISIS. Anindia dilaporkan siap untuk mengangkat senjata bagi kelompok teror di Suriah dan menjadi pembom bunuh diri. Sementara Retno bercita-cita untuk tinggal di antara anggota ISIS di Suriah dan berpartisipasi dalam konflik di sana.
Kementerian itu menyebut, kedua wanita itu juga didorong oleh kontak online mereka untuk bermigrasi ke Filipina selatan, Afghanistan, atau Afrika untuk bergabung dengan kelompok pro-ISIS di daerah-daerah ini.
MHA mengatakan, Retno percaya bahwa umat Islam berkewajiban untuk melakukan perjalanan ke zona konflik lainnya, seperti Palestina dan Kashmir untuk berperang melawan musuh-musuh Islam.
Ketiga wanita itu, ungkap MHA, secara aktif memberikan dukungan secara online kepada ISIS. Mereka masing-masing mempertahankan beberapa akun media sosial untuk mengirim dana kepada kelompok pro ISIS.MHA menambahkan, mereka juga menyumbangkan dana kepada entitas yang berbasis di luar negeri untuk tujuan terkait terorisme.
Anindia Afiyantari (31), Retno Hernayani (36) dan Turmini (31), adalah WNI yang bekerja di Singapura. Mereka ditangkap pada awal bulan ini oleh otoritas keamanan Negeri Singa itu.
"Mereka telah bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Singapura antara enam dan 13 tahun ketika mereka ditangkap. Ketiganya berkenalan satu sama lain ketika mereka menjadi radikal pada tahun 2018," kata MHA dalam sebuah pernyataan.
MHA menyebut, Anindia dan Retno pertama kali bertemu di sebuah pertemuan sosial di Singapura saat keduanya sedang libur, sementara Turmini terhubung dengan mereka lewat media sosial.
"Seiring waktu, mereka mengembangkan jaringan kontak online asing yang pro-militan, termasuk 'pacar online' yang berbagi ideologi pro-ISIS mereka," sambungnya, seperti dilansir Channel News Asia pada Senin (23/9).
Anindia dan Retno, papar MHA, ingin melakukan perjalanan ke Suriah dan bergabung dengan ISIS. Anindia dilaporkan siap untuk mengangkat senjata bagi kelompok teror di Suriah dan menjadi pembom bunuh diri. Sementara Retno bercita-cita untuk tinggal di antara anggota ISIS di Suriah dan berpartisipasi dalam konflik di sana.
Kementerian itu menyebut, kedua wanita itu juga didorong oleh kontak online mereka untuk bermigrasi ke Filipina selatan, Afghanistan, atau Afrika untuk bergabung dengan kelompok pro-ISIS di daerah-daerah ini.
MHA mengatakan, Retno percaya bahwa umat Islam berkewajiban untuk melakukan perjalanan ke zona konflik lainnya, seperti Palestina dan Kashmir untuk berperang melawan musuh-musuh Islam.
Ketiga wanita itu, ungkap MHA, secara aktif memberikan dukungan secara online kepada ISIS. Mereka masing-masing mempertahankan beberapa akun media sosial untuk mengirim dana kepada kelompok pro ISIS.MHA menambahkan, mereka juga menyumbangkan dana kepada entitas yang berbasis di luar negeri untuk tujuan terkait terorisme.
(esn)