PTRI Jenewa Sayangkan Pembelaan 5 Pakar HAM PBB pada Veronica Koman

Rabu, 18 September 2019 - 00:11 WIB
PTRI Jenewa Sayangkan...
PTRI Jenewa Sayangkan Pembelaan 5 Pakar HAM PBB pada Veronica Koman
A A A
JAKARTA - Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) Jenewa menyayangkan sikap lima Pelapor Khusus HAM PBB yang terkesan membela pengacara dan aktivis HAM Veronica Koman. Veronica yang mengadvokasi para mahasiswa Papua sedang dikejar Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur dengan berbagai tuduhan itu dan kini berada di Sydney, Australia.

Pada hari Senin lima pakar HAM PBB menerbitkan news release (NR) yang berisi seruan kepada pemerintah Indonesia untuk melindungi hak-hak Veronica Koman dan aktivis lainnya yang mengadvokasi demonstran Papua Barat.

"Kami menyerukan langkah-langkah segera untuk memastikan perlindungan kebebasan berekspresi dan mengatasi tindakan pelecehan, intimidasi, campur tangan, pembatasan yang tidak semestinya, dan ancaman terhadap mereka yang melaporkan protes," kata para pakar HAM PBB.

PTRI menyayangkan NR tersebut dengan berbagai alasan. "NR tersebut dipandang tidak berimbang, tidak akurat dan hanya fokus pada satu aspek HAM," kata PTRI Jenewa dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews.com, Selasa (17/9/2019).

Menurut PTRI Jenewa, NR tersebut tidak mencerminkan secara menyeluruh upaya Indonesia untuk terus menjamin hak konstitusional warga negara Indonesia terkait kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka publik secara damai dan kesetaraan di hadapan hukum. (Baca: Surati Jokowi, Firma Hukum Asing Intervensi Kasus Veronica Koman )

"Upaya penegakan hukum yang tengah berlangsung tidak ditujukan kepada status VK yang mengaku sebagai pembela HAM/Human Right Defender," lanjut PTRI Jenewa. Menurut PTRI Jenewa, VK diproses hukum oleh polisi Indonesia karena menyebarkan berita bohong atas hoaks terkait masalah Papua Barat.

Meskipun demikian, PTRI Jenewa menyambut baik adanya pengakuan dari 5 (lima) Pelapor Khusus terhadap sejumlah upaya Pemerintah Indonesia menghadapi persoalan tersebut, termasuk dalam menangani tindak rasisme dan kebijakan pembatasan internet sebagaimana juga tercantum NR tersebut.

Terkait pandangan lima Pelapor Khusus PBB, PTRI Jenewa telah menjelaskan langsung setelah diketahui bahwa akan diterbitkannya NR. Penjelasan itu mencakup berbagai perkembangan penanganan, termasuk kebijakan pencabutan pembatasan Internet yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia seiring dengan telah kondusifnya situasi di Papua. Penjelasan itu disampaikan kepada Kantor Divisi Prosedur Khusus HAM KTHAM sebagai penghubung kerja SPMH dan Pelapor Khusus HAM PBB. (Baca juga: RI Ancam Verconica Koman dengan Red Notice Interpol, Ini Respons Australia )

"PTRI Jenewa tegaskan bahwa insiden terbatas tindak rasisme yang terjadi di Malang dan Surabaya sangat disesalkan karena telah menimbulkan keresahan kepada seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah dan semua elemen masyarakat, baik di tingkat pusat dan lokal, terus melakukan upaya untuk membuat situasi kembali kondusif, terutama di Papua dan Papua Barat," imbuh PTRI Jenewa.

Polda Jawa Timur juga menyesalkan sikap lima pakar HAM PBB yang membela Veronica Koman dengan dalih perempuan tersebut aktivis HAM. Menurut polisi, sikap para ahli HAM PBB merupakan intervensi terhadap proses hukum yang sedang ditegakkan polisi.
(mas)
Berita Terkait
Indonesia Tolak Tuduhan...
Indonesia Tolak Tuduhan Vanuatu di Sidang Umum PBB
Australia Serukan Penyelidikan...
Australia Serukan Penyelidikan Pandemi: Dunia Perlu Tahu Asal-usul Covid-19
RI Kembali Didapuk Jadi...
RI Kembali Didapuk Jadi Presiden DK PBB
Biden Dukung Jepang...
Biden Dukung Jepang Jadi Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB
Terima Kunjungan Airlangga,...
Terima Kunjungan Airlangga, Sekjen PBB Dukung Presidensi G20 Indonesia
Cendekiawan Muda RI...
Cendekiawan Muda RI di Australia Sumbang Ide Wujudkan Indonesia 4.0
Berita Terkini
85 Persen Insiatif Visi...
85 Persen Insiatif Visi 2030 Sudah Tercapai, Akankah Citra Saudi Berubah?
1 jam yang lalu
Putin dan Netanyahu...
Putin dan Netanyahu Absen di Pemakaman Paus Fransiskus, Beijing Tetap Bungkam, Kenapa?
2 jam yang lalu
Darah Akan Banyak Mengalir,...
Darah Akan Banyak Mengalir, Pakistan Siapkan Skenario Kejutan jika Perang dengan India
3 jam yang lalu
Putin Klaim Rusia Rebut...
Putin Klaim Rusia Rebut Kembali Kursk dari Tentara Ukraina
6 jam yang lalu
AS Butuh Rp15.919 Triliun...
AS Butuh Rp15.919 Triliun untuk Memodernisasi Senjata Nuklirnya
7 jam yang lalu
Trump dan Zelensky Bertemu...
Trump dan Zelensky Bertemu selama 15 Menit di Sela-sela Pemakaman Paus Fransikus
9 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved