Apa Arti Anti-Semit yang Selalu Ditudingkan pada Pendukung Palestina?

Rabu, 21 Agustus 2024 - 13:01 WIB
loading...
A A A
Pada tahun 2019, Younes tidak diundang dalam diskusi panel yang diselenggarakan Partai Sosialis Demokratik Die Linke setelah penyelenggara menerima berkas rahasia beberapa jam sebelum acara berlangsung.

Berkas tersebut disusun oleh Pusat Penelitian dan Informasi tentang Anti-Semitisme Berlin dan Layanan Konseling Bergerak Melawan Ekstremisme Sayap Kanan Berlin.

Berkas tersebut menuduh Younes sebagai seorang anti-Semit, simpatisan "teroris", dan seorang seksis berdasarkan makalah yang ditulisnya tentang gerakan perempuan di Hamas, kelompok yang memerintah Jalur Gaza.

“Jelas dari pernyataan itu bahwa mereka tidak pernah membaca artikel tersebut,” ujar Younes. “Juga menjadi jelas bahwa representasi diri dan kami menulis tentang subjek kami sendiri sudah menjadi alasan yang cukup untuk dituduh mendukung (ekstremisme) dan seksisme.”

“Itu salah satu cara untuk mematikan peredaran pengetahuan di publik, dengan meminggirkan dan menstigmatisasi kami dengan cara seperti itu hingga tidak ada yang akan mengundang kami untuk berbicara di depan umum lagi,” papar dia.

IHRA WDA dan PBB


Selama tujuh tahun terakhir, definisi IHRA telah banyak dikritik oleh banyak kelompok hak asasi manusia serta akademisi studi anti-Semitisme dan Holocaust karena mencampuradukkannya dengan kritik terhadap Israel.

Pada tanggal 20 dan 21 Juni 2023, Perserikatan Bangsa-Bangsa menyampaikan rencana aksinya untuk memantau anti-Semitisme dan meningkatkan respons di seluruh sistem.

Disebut merujuk pada definisi IHRA, terutama setelah Wakil Sekretaris Jenderal PBB Miguel Moratinos mengatakan, “Rencana kami mirip dengan strategi Eropa.”

Namun pada Oktober 2022, pelapor khusus PBB tentang rasisme merilis laporan yang mengkritik tajam definisi tersebut.

“Justru status ‘hukum lunak’ dari definisi kerja itulah yang secara efektif membantu melemahkan hak-hak tertentu yang hidup berdampingan, tanpa menawarkan solusi atau cara apa pun untuk menantang pelanggaran tersebut secara hukum,” tegas E Tendayi Achiume saat itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1047 seconds (0.1#10.140)