Parlemen Ukraina Setujui Larangan Kegiatan Gereja Ortodoks Rusia

Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:30 WIB
loading...
Parlemen Ukraina Setujui...
Biara Gua, juga dikenal sebagai Kyiv-Pechersk Lavra, salah satu situs tersuci bagi umat Kristen Ortodoks Timur, di Kiev, Ukraina. Foto/AP/Efrem Lukatsky
A A A
KIEV - Parlemen Ukraina melarang kegiatan kelompok agama yang terkait dengan Gereja Ortodoks Rusia atau kelompok agama lain yang mendukung invasi Rusia.

Tindakan ini secara luas dianggap menargetkan lembaga agama Ukraina, meskipun lembaga tersebut mengklaim kemerdekaan dari Moskow.

Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut menciptakan perangkat hukum bagi pemerintah untuk melarang kegiatan kelompok agama apa pun yang dianggap terlalu dekat hubungannya dengan Rusia atau mendukung invasinya ke Ukraina.

Verkhovna Rada menyetujui RUU tersebut pada Selasa (20/8/2024) dengan 265 suara setuju dan hanya 29 yang menentang.

Larangan eksplisit terhadap Gereja Ortodoks Rusia dianggap ditujukan pada Gereja Ortodoks Ukraina (UOC), yang secara historis telah terkait dengan gereja Rusia.

UOC telah menyatakan kesetiaannya kepada Ukraina dan menegaskan mereka telah melepaskan diri dari otoritas Gereja Ortodoks Rusia.

Namun, pemerintah Ukraina mengatakan mereka tetap terikat secara kanonik dengan gereja Rusia dan patriarknya yang berbasis di Moskow, yang menggambarkan invasi Rusia ke Ukraina sebagai perang suci.

Mayoritas besar warga Ukraina beragama Kristen Ortodoks, tetapi mereka terbagi dalam dua kelompok utama dengan nama yang mirip: UOC dan Gereja Ortodoks Ukraina, yang tidak akan terpengaruh oleh undang-undang tersebut.

Banyak warga Ukraina terus menyebut UOC sebagai Gereja Ortodoks Ukraina-Patriarkat Moskow, sebagaimana umumnya dikenal, meskipun baru-baru ini mengklaim kemerdekaannya.

Persetujuan undang-undang tersebut terjadi lebih dari satu setengah tahun setelah pertama kali disahkan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky dan mengalami beberapa kali revisi.

RUU tersebut mengharuskan tanda tangan Zelensky. "Adalah tugas bersama kita untuk menjamin kemerdekaan spiritual Ukraina," ujar Zelensky awal bulan ini.

RUU tersebut memberi wewenang kepada pemerintah untuk menyelidiki kelompok-kelompok agama yang dicurigai, meskipun penegakan hukum terakhir oleh pengadilan atas tindakan apa pun tidak dapat berlaku hingga sembilan bulan setelah undang-undang tersebut diterbitkan.

RUU tersebut secara eksplisit melarang kegiatan Gereja Ortodoks Rusia, menyebutnya sebagai "perpanjangan ideologis dari rezim negara agresor".

Undang-undang ini juga melarang organisasi keagamaan yang memiliki hubungan dengan organisasi mana pun yang berlokasi di negara yang melakukan agresi bersenjata terhadap Ukraina, atau mendukung agresi tersebut.

Gereja Ortodoks Ukraina telah berafiliasi selama berabad-abad dengan Gereja Ortodoks Rusia. Tiga bulan setelah invasi Rusia pada tahun 2022, UOC mendeklarasikan "kemandirian dan kemerdekaan penuh" dari Moskow, dan telah berulang kali menyatakan kesetiaannya dan meminta para anggotanya untuk berjuang bagi Ukraina sebagai tugas suci.

Baca juga: Pejabat Katolik AS: Penjualan Gereja Bersejarah kepada Umat Islam Bukan Masalah Besar
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan Mengerikan...
Penampakan Mengerikan 'Hujan Minyak Hitam' di Langit Moskow akibat Serangan Terbesar Ukraina
Serangan Drone Terbesar...
Serangan Drone Terbesar Ukraina Membakar Kilang Minyak Moskow, Rusia Janji Balas Dendam
Finlandia Buka Pintu...
Finlandia Buka Pintu Jadi Markas Bom Nuklir NATO, Rusia Bisa Marah
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN...
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN dan Perundingan Bilateral di Sela-selanya
Inggris Akan Pasok Uranium...
Inggris Akan Pasok Uranium ke Ukraina dan Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Rusia
Berpengalaman di Perang...
Berpengalaman di Perang Ukraina, Sky-Watch Luncurkan Drone Jarak Jauh RQ-70 Dainn
Dampak Kunjungan Trump,...
Dampak Kunjungan Trump, China Perketat Pembatasan Aktivis dan Pengawasan Domestik
Pangeran George Resmi...
Pangeran George Resmi Masuk Eton College, Biayanya Rp1,4 Miliar per Tahun!
Rekomendasi
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Road to Kilau Raya Mojokerto...
Road to Kilau Raya Mojokerto : MNCTV Hadir Meriahkan Hari Jadi Kota Mojokerto ke-108
Lewat Green Zakat, BSI...
Lewat Green Zakat, BSI Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Investasi Emas
Berita Terkini
Netanyahu Keras Kepala,...
Netanyahu Keras Kepala, Israel Tak akan Mundur dari Lebanon Selatan
Hizbullah Peringatkan...
Hizbullah Peringatkan Israel Punya Waktu 60 hari untuk Mundur dari Lebanon
Swiss Ungkap Perundingan...
Swiss Ungkap Perundingan AS-Iran Tidak Jadi Digelar, Wapres Vance Batalkan Perjalanan
Jurnalis AS: Trump Tak...
Jurnalis AS: Trump Tak Konsultasi dengan Israel soal Iran untuk Lemahkan Posisi Netanyahu
Taliban Larang Warga...
Taliban Larang Warga Afghanistan Gunakan Ponsel Pintar, Jika Nekat Bakal Dihancurkan
Komite Administrasi...
Komite Administrasi Gaza Ungkap Prioritas Rekonstruksi Sudah Ditetapkan, Siap Mulai Pekerjaan
Infografis
3 Alasan Greenland Jadi...
3 Alasan Greenland Jadi Kunci AS untuk Perang Nuklir Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved