WNI Dibunuh di Arab Saudi, Ibu Korban Terima Uang Diyat Rp1,8 Miliar

Kamis, 22 Agustus 2019 - 04:14 WIB
WNI Dibunuh di Arab Saudi, Ibu Korban Terima Uang Diyat Rp1,8 Miliar
WNI Dibunuh di Arab Saudi, Ibu Korban Terima Uang Diyat Rp1,8 Miliar
A A A
JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia Retno Lestari Priansari Marsudi menyerahterimakan uang diyat sebesar Rp1,8 miliar kepada seorang ibu dari warga negara Indonesia (WNI) korban pembunuhan di Arab Saudi.

Korban berinisial MBS dibunuh majikannya di Makkah pada Maret 2018. Menlu Retno menyerahkan uang diyat kepada ibu kandung MBS di sela-sela penyelenggaraan Indonesia-Africa Infrastructure Dialogue (IAID) 2019 di Bali.

Sejak kasus pembunuhan itu terungkap, Kementerian Luar Negeri dan Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengawal proses hukum untuk memastikan keadilan bagi korban.

Pengadilan di Saudi menyatakan majikan korban terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman mati sebagai qisas. Namun, ahli waris korban memberikan maaf atau tanazul dan mendapatkan uang diyat dari keluarga pelaku.

"Memperjuangkan keadilan dan hak-hak keluarga pekerja migran Indonesia adalah bagian integral dari perlindungan yang diberikan negara," kata Menlu Retno, dalam sebuah pernyataan yang dikirim Kementerian Luar Negeri RI kepada SINDOnews.com, Rabu (21/8/2019) malam.

Uang diyat tersebut tidak dapat menutup rasa sedih dan kehilangan keluarga korban, namun diharapkan dapat bermanfaat untuk melanjutkan kehidupan keluarga korban menjadi lebih baik.

Meskipun majikan atau pelaku pembunuhan telah mendapatkan maaf dari ahli waris korban, pelaku tetap menjalani persidangan hak umum. Sesuai hukum Arab Saudi persidangan hak umum digelar dan pelaku dijatuhi hukuman penjara 10 tahun serta hukuman cambuk sebanyak 1.000 kali.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5202 seconds (0.1#10.140)