TKI Bernama Sulasih Kritis di Arab Saudi, Ada Luka Setrika di Tangannya
Selasa, 14 Juli 2020 - 11:15 WIB
loading...
Ilustrasi perempuan korban kekerasan. Foto/SINDOnews.com
A
A
A
JAKARTA - Seorang tenaga kerja Indonesia ( TKI ) bernama Sulasih binti Sukiran Sadli, dirawat di sebuah rumah sakit di Arab Saudi dengan sejumlah luka. Perempuan yang kondisinya saat ini dilaporkan kritis diduga menjadi korban penyiksaan oleh majikannya.
Kondisi Sulasih diungkap oleh anaknya, Anggi. Dia telah meminta bantuan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) di kota tersebut.
Pejabat KJRI Jeddah, Muhammad Yusuf, mengatakan pekerja migran yang berasal dari Karanganyar, Jawa Tengah, kondisinya tidak sadarkan diri di rumah sakit.
"Berdasarkan keterangan Anggi, kondisi Sulasih penuh luka, kepala sepertinya dibenturkan dengan benda keras, telinga bengkak dan kedua tangannya ada bekas setrika," kata juru bicara SBMI Jeddah, Roland Kamal, dikutip dari Okezone, Selasa (14/7/2020). (Baca: Makan Sarden karena Kelaparan, TKI Disiksa Majikan di Singapura )
SBMI sudah menyampaikan permintaan anak Sulasih agar KJRI Jeddah memberikan perlindungan agar ibunya mendapat perawatan serta bisa dipulangkan setelah hak-haknya terpenuhi sebagai korban.
Kondisi Sulasih diungkap oleh anaknya, Anggi. Dia telah meminta bantuan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) di kota tersebut.
Pejabat KJRI Jeddah, Muhammad Yusuf, mengatakan pekerja migran yang berasal dari Karanganyar, Jawa Tengah, kondisinya tidak sadarkan diri di rumah sakit.
"Berdasarkan keterangan Anggi, kondisi Sulasih penuh luka, kepala sepertinya dibenturkan dengan benda keras, telinga bengkak dan kedua tangannya ada bekas setrika," kata juru bicara SBMI Jeddah, Roland Kamal, dikutip dari Okezone, Selasa (14/7/2020). (Baca: Makan Sarden karena Kelaparan, TKI Disiksa Majikan di Singapura )
SBMI sudah menyampaikan permintaan anak Sulasih agar KJRI Jeddah memberikan perlindungan agar ibunya mendapat perawatan serta bisa dipulangkan setelah hak-haknya terpenuhi sebagai korban.
Lihat Juga :