Warga Israel Bangun Pos Dekat Hebron untuk Perluas Pemukiman Ilegal

Selasa, 25 Agustus 2020 - 06:06 WIB
loading...
Warga Israel Bangun...
Alat berat Israel menghancurkan properti warga Palestina. Foto/btselem.org
A A A
HEBRON - Warga pemukiman Yahudi di wilayah pendudukan Palestina membangun pos ilegal di desa Birin, timur Hebron, untuk memperluas pemukiman ilegal.

Menurut perwakilan Komite Anti-Pemukiman di Tepi Barat, Rateb Jabour menyatakan para penghuni pemukiman Yahudi menempatkan karavan di tanah milik seorang warga lokal Palestina sebagai langkah pertama menuju penyitaan ratusan acre lahan warga Palestina .

“Pasukan penjajah Israel menyerbu masuk ke desa dan memberi peringatan pada lima warga yang memerintahkan agar mereka berhenti bekerja di tanahnya,” papar Jabour, dilansir Memo.

Warga desa Palestina khawatir dengan rencana penyitaan lahan sebagai bagian dari langkah Israel lebih luas untuk mengusir warga Palestina dan merebut tanah mereka untuk perluasan pemukiman ilegal Bani Haiver.

Terletak di barat daya Bani Na’im, Birin memiliki populasi 160 orang dan dikelilingi oleh Bani Haiver di bagian timur serta jalan Nomor 60 di bagian barat.

“Warga Birin awalnya diusir dari Gurun Naqab di selatan wilayah pendudukan Palestina dan sekarang tergantung ada pertanian dan peternakan sebagai sumber utama penghasilan mereka,” ungkap kantor berita Wafa. (Baca Juga: Pangkalan Rahasia Kapal Selam Nuklir China Ini Momok bagi Laut China Selatan)

Warga pemukiman secara rutin menyerang properti dan lahan pertanian Palestina di penjuru wilayah pendudukan, tapi mereka jarang ditangkap dan diadili oleh otoritas Israel. (Baca Infografis: Pesawat Sukhoi SU-57 Versi Ekspor Siap Didemonstrasikan Rusia)

Sebanyak 650.000 warga tinggal di sejumlah pemukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur sejak 1967. Semua pemukiman itu melanggar hukum internasional. (Lihat Video: Melaju Kecepatan Tinggi, Bus Tabrak Elf di Tol Cipali, 4 Orang Tewas 2 Luka Berat)
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2433 seconds (0.1#10.140)