Jika Turki Invasi Israel, Siapa yang Dibela NATO?
loading...
A
A
A
Turki adalah anggota NATO, sedangkan Israel tidak.
Jika Turki melakukan tindakan militer agresif, NATO akan menghadapi dilema besar dalam menyeimbangkan kepentingan kolektif dan hubungan internal aliansi.
Pasal 5 NATO sejatinya berlaku dalam konteks serangan terhadap negara anggota aliansi oleh kekuatan eksternal, bukan dalam kasus agresi dari anggota NATO terhadap negara non-anggota.
Dengan demikian, jika Turki yang menginvasi Israel maka Pasal 5 NATO tidak berlaku untuk mendukung Ankara. Pasal itu berlaku jika dalam skenario yang sebaliknya, yakni Israel yang menginvasi Turki.
Jika konflik antara Turki dan Israel pecah, komunitas internasional, termasuk negara-negara anggota NATO, kemungkinan besar akan berusaha untuk mencegah eskalasi lebih lanjut melalui diplomasi dan mediasi.
Intervensi militer aliansi tersebut hampir pasti mustahil, dan upaya untuk mencari penyelesaian damai akan menjadi prioritas utama.
Sementara itu, rezim Zionis telah mendesak NATO mengusir Turki dari keanggotaan blok militer tersebut sebagai imbas dari ancaman invasi Erdogan terhadap Israel.
"Mengingat ancaman Presiden Turki Erdogan untuk menyerang Israel dan retorikanya yang berbahaya, Menteri Luar Negeri Israel Katz menginstruksikan para diplomat untuk segera terlibat dengan semua anggota NATO, menyerukan kecaman terhadap Turki dan menuntut pengusirannya dari aliansi regional tersebut,” kata Kementerian Luar Negeri Israel, seperti dikutip Reuters, Selasa (30/7/2024).
Menteri Luar Negeri (Menlu) Israel Israel Katz telah meremehkan ancaman invasi Erdogan. Dia kemudian menyamakan pemimpin Turki dengan presiden Irak yang dieksekusi gantung, Saddam Hussein.
"Erdogan mengikuti jejak Saddam Hussein dan mengancam akan menyerang Israel. Biarkan saja dia mengingat apa yang terjadi di sana dan bagaimana itu berakhir," kata Katz di X, mengunggah foto Erdogan dan Hussein.
Jika Turki melakukan tindakan militer agresif, NATO akan menghadapi dilema besar dalam menyeimbangkan kepentingan kolektif dan hubungan internal aliansi.
2. Pasal 5 NATO dan Konteks Agresi
Pasal 5 NATO sejatinya berlaku dalam konteks serangan terhadap negara anggota aliansi oleh kekuatan eksternal, bukan dalam kasus agresi dari anggota NATO terhadap negara non-anggota.
Dengan demikian, jika Turki yang menginvasi Israel maka Pasal 5 NATO tidak berlaku untuk mendukung Ankara. Pasal itu berlaku jika dalam skenario yang sebaliknya, yakni Israel yang menginvasi Turki.
3. Kemungkinan Respons NATO
Jika konflik antara Turki dan Israel pecah, komunitas internasional, termasuk negara-negara anggota NATO, kemungkinan besar akan berusaha untuk mencegah eskalasi lebih lanjut melalui diplomasi dan mediasi.
Intervensi militer aliansi tersebut hampir pasti mustahil, dan upaya untuk mencari penyelesaian damai akan menjadi prioritas utama.
Sementara itu, rezim Zionis telah mendesak NATO mengusir Turki dari keanggotaan blok militer tersebut sebagai imbas dari ancaman invasi Erdogan terhadap Israel.
"Mengingat ancaman Presiden Turki Erdogan untuk menyerang Israel dan retorikanya yang berbahaya, Menteri Luar Negeri Israel Katz menginstruksikan para diplomat untuk segera terlibat dengan semua anggota NATO, menyerukan kecaman terhadap Turki dan menuntut pengusirannya dari aliansi regional tersebut,” kata Kementerian Luar Negeri Israel, seperti dikutip Reuters, Selasa (30/7/2024).
Menteri Luar Negeri (Menlu) Israel Israel Katz telah meremehkan ancaman invasi Erdogan. Dia kemudian menyamakan pemimpin Turki dengan presiden Irak yang dieksekusi gantung, Saddam Hussein.
"Erdogan mengikuti jejak Saddam Hussein dan mengancam akan menyerang Israel. Biarkan saja dia mengingat apa yang terjadi di sana dan bagaimana itu berakhir," kata Katz di X, mengunggah foto Erdogan dan Hussein.