Palestina Puji Keputusan Inggris Cabut Keberatan pada ICC Tangkap Netanyahu
Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:01 WIB
loading...
Para pengunjuk rasa menentang genosida Israel di Gaza dan penjualan senjata AS ke Israel berkumpul pada hari kunjungan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Capitol Hill di Washington DC, AS, 24 Juli 2024. Foto/EPA-EFE/AARON SCHWARTZ
A
A
A
JALUR GAZA - Kementerian Luar Negeri Palestina pada Jumat (26/7/2024) menyambut baik keputusan pemerintah Inggris mencabut keberatannya atas surat perintah penangkapan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
Dalam pernyataan yang dikutip kantor berita resmi Palestina Wafa, kementerian tersebut menggambarkan keputusan pemerintah Inggris sebagai "perwujudan keadilan."
Mereka juga memuji keputusan Inggris menegakkan hak asasi manusia dan hukum internasional serta kebijakan luar negeri yang mengutamakan hak asasi manusia, dengan menegaskan posisi tersebut akan meningkatkan kerja sama antara Palestina dan Inggris dalam beberapa hari mendatang.
Inggris pada Jumat mengatakan mereka tidak akan melanjutkan upaya mempertanyakan apakah ICC memiliki yurisdiksi mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Netanyahu dan Gallant, menurut media lokal.
Keputusan ini muncul setelah Jaksa ICC Karim Khan mengumumkan pada Mei bahwa dia telah meminta surat perintah penangkapan bagi Netanyahu dan Gallant atas kejahatan perang.
Dalam pernyataan yang dikutip kantor berita resmi Palestina Wafa, kementerian tersebut menggambarkan keputusan pemerintah Inggris sebagai "perwujudan keadilan."
Mereka juga memuji keputusan Inggris menegakkan hak asasi manusia dan hukum internasional serta kebijakan luar negeri yang mengutamakan hak asasi manusia, dengan menegaskan posisi tersebut akan meningkatkan kerja sama antara Palestina dan Inggris dalam beberapa hari mendatang.
Inggris pada Jumat mengatakan mereka tidak akan melanjutkan upaya mempertanyakan apakah ICC memiliki yurisdiksi mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Netanyahu dan Gallant, menurut media lokal.
Keputusan ini muncul setelah Jaksa ICC Karim Khan mengumumkan pada Mei bahwa dia telah meminta surat perintah penangkapan bagi Netanyahu dan Gallant atas kejahatan perang.
Lihat Juga :