Lama Diburu Jepang, Salah Satu Pendiri Greenpeace Ditangkap di Greenland

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:30 WIB
loading...
A A A
Kapal penangkap ikan paus baru senilai USD47 juta ditugaskan awal tahun ini dan saat ini berada di Pasifik Utara.

Perburuan paus komersial dilarang Komisi Penangkapan Ikan Paus Internasional (IWC) pada tahun 1986, namun Jepang diizinkan untuk terus berburu paus dalam jumlah kecil setiap tahun di Antartika untuk tujuan “ilmiah”.

Pada tahun 2014, Mahkamah Internasional juga memerintahkan Tokyo menghentikan perburuan tersebut, dan memutuskan perburuan tersebut bukanlah upaya ilmiah yang sah melainkan kedok perburuan paus komersial.

Jepang akhirnya menarik diri dari IWC empat tahun kemudian, mengakhiri ekspedisi “ilmiah” Antartika dan melanjutkan perburuan paus komersial di perairan domestiknya.

Tokyo sudah lama berpendapat perburuan paus dan konsumsi daging mamalia laut itu merupakan bagian integral dari “budaya” negara tersebut.

(sya)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0934 seconds (0.1#10.140)