Mahkamah Agung Bangladesh Batalkan Mayoritas Kebijakan Kuota Pekerjaan yang Memicu Kerusuhan

Minggu, 21 Juli 2024 - 19:40 WIB
loading...
Mahkamah Agung Bangladesh...
Bangladesh menghadapi kerusuhan yang mematikan. Foto/Reuters
A A A
DHAKA - Mahkamah Agung Bangladesh pada Minggu (21/7/2024) menghapuskan sebagian besar kuota pekerjaan di pemerintahan yang telah memicu protes nasional oleh mahasiswa yang telah menewaskan sedikitnya 114 orang dalam beberapa hari terakhir.

"Menolak perintah pengadilan yang lebih rendah, Divisi Banding Mahkamah Agung mengarahkan bahwa 93% pekerjaan pemerintah di Negara Asia Selatan harus terbuka bagi kandidat yang pantas," Jaksa Agung Bangladesh A.M. Amin Uddin kepada Reuters.

“Mahasiswa dengan jelas mengatakan bahwa mereka sama sekali bukan bagian dari kekerasan dan pembakaran yang terjadi di Bangladesh sejak Senin,” katanya melalui telepon.

“Saya berharap keadaan normal akan kembali setelah keputusan hari ini dan orang-orang dengan motif tersembunyi akan berhenti menghasut orang,” kata Amin Uddin. “Saya akan meminta pemerintah untuk mencari pelaku kekerasan dan mengambil tindakan tegas terhadap mereka.”

Pemerintahan Perdana Menteri Sheikh Hasina telah menghapus sistem kuota pada tahun 2018, namun pengadilan rendah menerapkannya kembali bulan lalu, mematok total kuota sebesar 56%, sehingga memicu protes dan tindakan keras pemerintah.

Layanan internet dan pesan teks di Bangladesh telah dihentikan sejak Kamis, sehingga negara berpenduduk hampir 170 juta orang itu terputus sementara pasukan keamanan menindak pengunjuk rasa yang menentang larangan pertemuan publik.

Tentara berpatroli di jalan-jalan ibu kota Dhaka, tempat pos pemeriksaan militer didirikan, setelah pemerintah memerintahkan jam malam pada Jumat malam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Pemicu Kerusuhan di...
4 Pemicu Kerusuhan di Irlandia Utara, dari Agitator Sayap Kanan Picu hingga Warisan Sejarah
Kerusuhan Meluas di...
Kerusuhan Meluas di Irlandia Utara, Rumah dan Mobil Dibakar
Imigran Sudan Tikam...
Imigran Sudan Tikam Warga Lokal, Kerusuhan Pecah di Irlandia Utara
Menteri Bangladesh Selamatkan...
Menteri Bangladesh Selamatkan 'Donald Trump' dari Penyembelihan di Hari Raya Iduladha
BNP Menang Pemilu Bangladesh,...
BNP Menang Pemilu Bangladesh, Raih 209 dari 297 Kursi
Dubes LBBP RI Listyowati...
Dubes LBBP RI Listyowati Serahkan Surat Kepercayaan kepada Presiden Bangladesh
Kongres Pemuda Islam...
Kongres Pemuda Islam Bangladesh, PP KAMMI Komitmen Tingkatkan Kualitas Generasi Muda
Ayah dan Anak Diselamatkan...
Ayah dan Anak Diselamatkan Setelah 4 Hari Terkubur Reruntuhan Bangunan Pasca-gempa Venezuela
Penembakan di Fasilitas...
Penembakan di Fasilitas Remaja, 6 Orang Tewas
Rekomendasi
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Redesign BUMN Via Danantara,...
Redesign BUMN Via Danantara, Langkah Strategis Optimalkan Perlindungan Direksi atas Keputusan Bisnis
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Berita Terkini
Raja Charles Kehilangan...
Raja Charles Kehilangan Gelar Bersejarah Pembela Iman
Pejabat AS Bertemu Hamas...
Pejabat AS Bertemu Hamas Saat Washington Sampaikan Tuntutan Gaza pada Israel
Pertama Kali dalam 20...
Pertama Kali dalam 20 Tahun, Buffett Tunda Donasi ke Gates Foundation karena Kasus Epstein
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Media Asing Soroti Nasib...
Media Asing Soroti Nasib Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara: Eks Bos Gojek yang Dinyatakan Korupsi
Menteri Israel Usulkan...
Menteri Israel Usulkan Rencana Relokasi Gaza yang Libatkan Mossad
Infografis
20 Negara yang Pernah...
20 Negara yang Pernah Dijajah Alexander Agung, dari Pakistan hingga Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved