Larang Atlet Berjilbab, Ini Daftar Kebijakan Rasis yang Terkenal di Prancis

Jum'at, 19 Juli 2024 - 15:31 WIB
loading...
A A A
Meskipun argumen yang digunakan adalah terkait keamanan dan legalitas tinggal, banyak yang menilai tindakan ini sebagai bentuk pemisahan dan diskriminasi rasial yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip HAM.

2. Larangan Niqab Tahun 2011


Pada tahun 2011, Prancis mengeluarkan undang-undang yang melarang pemakaian penutup wajah di tempat umum, seperti cadar atau niqab Muslim.

Undang-undang ini secara spesifik mengarah kepada kaum Muslim, meskipun secara resmi didasarkan pada alasan keamanan dan integrasi sosial.

Kritikus menilai undang-undang tersebut sebagai tindakan yang menghambat kebebasan beragama dan menunjukkan sikap diskriminatif terhadap minoritas Muslim di Prancis.

3. Kebijakan Penegakan Identitas Nasional Tahun 2020


Pada tahun 2020, pemerintah Prancis mengusulkan undang-undang yang menargetkan organisasi non-pemerintah (NGO) yang menerima dana dari luar negeri, dengan persyaratan untuk menandatangani pernyataan yang menyatakan mereka tidak mempromosikan "nilai-nilai yang bertentangan dengan identitas nasional Prancis."

Kritikus menganggap itu sebagai upaya untuk membatasi kebebasan berbicara dan mengasumsikan bahwa nilai-nilai nasional harus ditetapkan secara eksklusif oleh pemerintah, yang dapat merugikan organisasi dan kelompok minoritas.

Timeline Larangan Jilbab di Prancis

Tahun 1989: Perdebatan Awal tentang Jilbab di Sekolah


Pada tahun 1989, kontroversi pertama seputar jilbab dimulai di Prancis ketika kasus seorang siswi SMA di Creil yang dilarang mengenakan jilbab ke sekolahnya mencuat.

Meskipun pada saat itu tidak ada undang-undang yang secara eksplisit melarang jilbab di sekolah-sekolah publik, insiden ini menandai awal dari perdebatan yang panjang tentang simbol-simbol agama di ruang pendidikan.

Tahun 2004: Undang-Undang Pelarangan Simbol Agama di Sekolah


Pada tahun 2004, Prancis mengesahkan undang-undang yang melarang penggunaan simbol-simbol agama yang mencolok, termasuk jilbab, di sekolah-sekolah publik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1173 seconds (0.1#10.140)