Turki Nyatakan Mantan Menteri Palestina sebagai Penjahat Paling Dicari

Minggu, 23 Agustus 2020 - 08:48 WIB
loading...
Turki Nyatakan Mantan...
Mohamamad Dahlan, mantan menteri keamanan Palestina dan mantan pemimpin Fatah, saat ini jadi penasihat Putra Mahkota Uni Emirat Arab Mohammed Bin Zayed. Foto/Gaza1 News
A A A
ANKARA - Pemerintah Ankara meminta Organisasi Polisi Kriminal Internasional (Intepol) untuk menangkap mantan menteri Palestina yang juga mantan pemimpin Fatah; Mohammad Dahlan, karena menjalankan jaringan spionase di Turki. Jaksa Penuntut Umum Turki bahkan memasukkan Dahlan dalam daftar penjahat paling dicari.

(Baca juga : Parah! Trump Stop Pemberian BLT 30 Juta Pengangguran di AS )

Dahlan telah diusir dari Palestina dan saat ini menjad penasihat keamanan untuk Putra Mahkota Uni Emirat Arab (UEA) Mohammed Bin Zayed, pemimpin yang mengumumkan normalisasi hubungan Emirat dengan Israel pekan lalu.

Mengutip media Turki TRT, Minggu (23/8/2020), Jaksa Penuntut Umum Turki mengumumkan hadiah senilai 10 juta Lira Turki (USD385.000) untuk penangkapannya.

(Baca: UEA: Beberapa Negara Arab Sedang Melakukan Pembicaraan dengan Israel )

Jaksa Penuntut Umum Turki menyatakan bahwa seorang saksi yang disebut “Bowraz” mengatakan bahwa dua orang Uni Emirat Emirat, Samir Samih Shaaban dan Zakif Yusuf Hassan, memata-matai orang Mesir dan Palestina di Turki untuk Dahlan.

Turki juga menuduh Dahlan terlibat dalam upaya kudeta yang gagal terhadap pemerintah Erdogan pada Juli 2016.

Pada November 2019, Ankara mengeluarkan red notice Interpol untuk Dahlan setelah memperoleh bukti terkait keterlibatannya dalam masalah yang memengaruhi keamanan nasional Turki.

Dahlan Pengkhianat Palestina?

Para tokoh terkemuka dalam politik Otoritas Palestina (PA) mengutuk perjanjian normalisasi antara Israel dan Uni Emirat Arab sebagai pengkhianatan. PA sendiri menyebut kesepakatan itu "tercela" dan menuntutnya dibatalkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1661 seconds (0.1#10.140)