Minum Bir di Peluncuran 150 Rudal Nuklir, 2 Airmen AS Dihukum

Sabtu, 25 Mei 2019 - 13:27 WIB
Minum Bir di Peluncuran 150 Rudal Nuklir, 2 Airmen AS Dihukum
Minum Bir di Peluncuran 150 Rudal Nuklir, 2 Airmen AS Dihukum
A A A
WASHINGTON - Dua airmen atau penerbang Angkatan Udara Amerika Serikat (AS) dihukum. Musababnya, mereka ketahuan minum bir beralkohol di pusat kendali peluncuran untuk 150 rudal nuklir di Pangkalan Angkatan Udara F.E. Warren dekat Cheyenne.

Perilaku seperti itu berisiko menimbulkan petaka. Jika para penerbang itu mabuk, mereka bisa lepas kontrol dengan mengoperasikan sistem peluncuran rudal nuklir tanpa komando resmi.

Sebuah posting Facebook untuk kelompok Angkatan Udara mengklaim ada tiga penerbang yang tertangkap minum bir Pabst Blue Ribbon (PBR) selama perubahan kode nuklir yang terjadwal.

"Tampaknya ada lelucon di pangkalan tentang kejadian itu dan mereka bahkan memiliki meme yang dikirim untuk kami kirim," tulis sumber di posting Facebook tersebut. "Mereka menganggap PBR sebagai bir resmi untuk Perubahan Kode Rudal Nuklir 2019 di Pangkalan Angkatan Udara F.E. Warren."

Kepala Operasi untuk Urusan Publik Sayap Misil ke-90 Angkatan Udara AS, Joseph Coslett, mengonfirmasi kepada Task and Purpose bahwa insiden itu terjadi pada 14 Mei tetapi hanya melibatkan sersan staf dan seorang penerbang senior.

"Investigasi, termasuk pengakuan penerbang, mengungkapkan keduanya mengonsumsi alkohol saat dalam status tidak bertugas dan tidak dalam kontak, juga tidak memiliki akses ke senjata atau bahan rahasia," kata Coslett, yang dikutip dari New York Daily News, Sabtu (25/5/2019).

"Ini adalah pelanggaran standar yang tidak dapat diterima dan Angkatan Udara meminta penerbang bertanggung jawab atas tindakan mereka," imbuh Coslett tanpa menyebutkan bagaimana keduanya dihukum.

Kurang dari setahun yang lalu, 14 penerbang di pangkalan yang sama ditangkap dan dihukum karena menjatuhkan asam saat tugas.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4170 seconds (0.1#10.140)