Guru Arab Saudi Dipenjara 20 Tahun atas Tuduhan Menghina Keadilan Raja Salman dan Agama
Selasa, 25 Juni 2024 - 07:41 WIB
loading...
A
A
A
Dr Al-Hamid, seorang aktivis HAM terkemuka, meninggal dalam tahanan pada bulan April 2020. Sejak September 2017, pihak berwenang Saudi telah menangkap dan menargetkan banyak cendekiawan, pemikir, dan akademisi.
"SANAD mengutuk penangkapan sewenang-wenang, hukuman berikutnya, dan hukuman penjara 20 tahun yang dijatuhkan kepadanya semata-mata karena menjalankan hak dasarnya atas kebebasan berekspresi," kata organisasi tersebut.
“Kami mengutuk keras penangkapan Asaad Al-Ghamdi dan segala pelanggaran yang dihadapinya selama masa penahanan, penyidikan, dan persidangan. Kami juga dengan keras menolak hukuman tidak adil yang dijatuhkan kepadanya hanya karena menggunakan hak dasar dan sahnya atas kebebasan berekspresi dengan cara yang damai," paparnya.
“Kami menyerukan kepada pemerintah Saudi untuk mempercepat pembebasannya dan memberinya perawatan medis yang diperlukan tanpa penundaan,” imbuh SANAD, seperti dikutip Middle East Monitor, Selasa (25/6/2024).
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum berkomentar atas laporan tentang hukuman penjara terhadap Asaad bin Nasser Al-Ghamdi.
"SANAD mengutuk penangkapan sewenang-wenang, hukuman berikutnya, dan hukuman penjara 20 tahun yang dijatuhkan kepadanya semata-mata karena menjalankan hak dasarnya atas kebebasan berekspresi," kata organisasi tersebut.
“Kami mengutuk keras penangkapan Asaad Al-Ghamdi dan segala pelanggaran yang dihadapinya selama masa penahanan, penyidikan, dan persidangan. Kami juga dengan keras menolak hukuman tidak adil yang dijatuhkan kepadanya hanya karena menggunakan hak dasar dan sahnya atas kebebasan berekspresi dengan cara yang damai," paparnya.
“Kami menyerukan kepada pemerintah Saudi untuk mempercepat pembebasannya dan memberinya perawatan medis yang diperlukan tanpa penundaan,” imbuh SANAD, seperti dikutip Middle East Monitor, Selasa (25/6/2024).
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum berkomentar atas laporan tentang hukuman penjara terhadap Asaad bin Nasser Al-Ghamdi.
(mas)
Lihat Juga :