Menlu RI Singgung Masalah Kekerasan Terhadap ABK WNI Saat Temui Menlu China
Kamis, 20 Agustus 2020 - 23:37 WIB
loading...
Retno mengatakan, ia menyinggung mengenai masalah kekerasan terhadap ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal China, saat bertemu dengan Menteri Luar Negeri China Wang Yi. Foto/Kemlu RI
A
A
A
JAKARTA - Menteri Luar Negeri Indonesia , Retno Marsudi mengatakan, ia menyinggung mengenai masalah kekerasan terhadap anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal China , saat bertemu dengan Menteri Luar Negeri China Wang Yi. Retno menegaskan masalah ini sudah sangat mendesak.
"Saya sampaikan kembali concern kita mengenai masih terjadinya kasus-kasus yang menimpa ABK Indonesia yang bekerja di kapal-kapal ikan China," kata Retno saat menggelar konferensi pers virtual pada Kamis (20/8/2020). ( Baca juga: Tuah Jasa Kurir, Penghubung Ekonomi Indonesia )
"Saya menekankan bahwa isu ini sudah bukan merupakan isu antara swasta, namun pemerintah sudah harus terlibat untuk memastikan bahwa pelanggaran-pelanggaran kemanusiaan ini tidak terjadi di masa mendatang," sambungnya.
Retno mengatakan, dalam pertemuan itu juga meminta kerjasama Mutual Legal Assistance antara lain adanya keperluan saksi WN Tiongkok dan investigasi transparan untuk tuduhan perdagangan manusia di kapal Long Xin 629. "Dan permintaan ini ditanggapi dengan positif oleh Menteri Luar Negeri China," ungkapnya.
Dia kemudian menuturkan, dia dan Wang Yi juga telah menyepakati Essential Business Travel Corridor Arrangement yang secara khusus mengatur perjalanan bisnis yang essensial dan perjalanan kedinasan yang mendesak secara aman. ( Baca juga: Kapal Nelayan Tenggelam di Perairan Teluk Semaka, 23 ABK Selamat )
"Ini adalah essential business travel corridor ketiga, yang telah kita buat dengan negara lain, yaitu yang pertama dengan Uni Emirat Arab berlaku mulai 29 Juli 2020, kemudian dengan Korea Selatan berlaku mulai 17 Agustus 2020 dan dengan China yang kita luncurkan pada hari ini dan berlaku segera setelah diluncurkan," tukasnya.
"Saya sampaikan kembali concern kita mengenai masih terjadinya kasus-kasus yang menimpa ABK Indonesia yang bekerja di kapal-kapal ikan China," kata Retno saat menggelar konferensi pers virtual pada Kamis (20/8/2020). ( Baca juga: Tuah Jasa Kurir, Penghubung Ekonomi Indonesia )
"Saya menekankan bahwa isu ini sudah bukan merupakan isu antara swasta, namun pemerintah sudah harus terlibat untuk memastikan bahwa pelanggaran-pelanggaran kemanusiaan ini tidak terjadi di masa mendatang," sambungnya.
Retno mengatakan, dalam pertemuan itu juga meminta kerjasama Mutual Legal Assistance antara lain adanya keperluan saksi WN Tiongkok dan investigasi transparan untuk tuduhan perdagangan manusia di kapal Long Xin 629. "Dan permintaan ini ditanggapi dengan positif oleh Menteri Luar Negeri China," ungkapnya.
Dia kemudian menuturkan, dia dan Wang Yi juga telah menyepakati Essential Business Travel Corridor Arrangement yang secara khusus mengatur perjalanan bisnis yang essensial dan perjalanan kedinasan yang mendesak secara aman. ( Baca juga: Kapal Nelayan Tenggelam di Perairan Teluk Semaka, 23 ABK Selamat )
"Ini adalah essential business travel corridor ketiga, yang telah kita buat dengan negara lain, yaitu yang pertama dengan Uni Emirat Arab berlaku mulai 29 Juli 2020, kemudian dengan Korea Selatan berlaku mulai 17 Agustus 2020 dan dengan China yang kita luncurkan pada hari ini dan berlaku segera setelah diluncurkan," tukasnya.
(esn)
Lihat Juga :