Apa Dampak setelah 3 Negara Eropa Mengakui Kemerdekaan Palestina? Ada 4 Akibat

Selasa, 28 Mei 2024 - 11:45 WIB
loading...
Apa Dampak setelah 3...
Menteri Luar Negeri Spanyol Jose Manuel Albares dan Perdana Menteri Palestina Mohammad Mustafa berjabat tangan saat konferensi pers bersama, di Brussels, Belgia 26 Mei 2024. Foto/REUTERS/JOHANNA GERON
A A A
MADRID - Palestina telah secara resmi diakui tiga negara Eropa yakni, Irlandia, Norwegia dan Spanyol. Langkah tersebut rupanya memberikan dampak besar, tidak hanya untuk Israel namun juga bagi negara-negara lain di Barat.

Sebenarnya pengakuan terhadap Palestina bukan baru-baru ini terjadi. Mengingat pada tahun 1988 lalu sudah ada tujuh negara eropa yang telah mengakui kemerdekaan Palestina. Jumlah tersebut kian bertambah seiring berjalannya waktu.

Dengan bertambahnya dukungan dari tiga negara Eropa ini, kini diperkirakan sudah ada sepertiga negara di Benua Biru yang memberikan dukungannya pada Palestina.

Pengakuan terhadap Palestina ini diyakini beberapa negara Eropa tersebut sebagai bentuk dari mewujudkan perdamaian di Timur Tengah.

Mengingat konflik yang belakangan ini terjadi akibat penjajah Israel yang tidak mau mengakui negara Palestina. Israel juga menolak solusi dua negara hidup berdampingan secara damai.

4 Dampak 3 Negara Eropa Mengakui Palestina

1. Membuat Israel Terancam


Menteri Luar Negeri Israel Israel Katz mengatakan pengakuan tersebut merupakan serangan terhadap kedaulatan Israel dan membahayakan keamanannya. Beberapa analis melihat hal ini sebagai indikasi semakin terisolasinya Israel di panggung dunia.

Katz juga mengatakan langkah-langkah yang dilakukan negara-negara Eropa merupakan imbalan bagi “terorisme”.

Dukungan yang diberikan Irlandia, Norwegia, dan Spanyol, juga membuat Israel menarik duta besarnya dari tiga negara tersebut.

Dalam tindakan provokatif, Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Itamar Ben-Gvir memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur sembari mengatakan di kompleks Masjid Al Aqsa bahwa, “Kami bahkan tidak akan mengizinkan pernyataan tentang negara Palestina,”

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan pemerintahan sayap kanannya menolak usulan kemerdekaan Palestina. Lebih parah lagi, Israel justru menambah jumlah permukiman ilegal Yahudi di tanah Palestina.

2. Israel Lakukan Tindakan Kontroversial


Dilansir dari Al Jazeera, Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich mengatakan dia akan berhenti memberikan dana pajak kepada Otoritas Palestina (PA). Dana pajak itu dikumpulkan Israel dan seharusnya diberikan pada Otoritas Palestina.

Sebelumnya, orang-orang Israel yang tinggal secara ilegal di Tepi Barat diharuskan membayar pajak ke Otoritas Palestina. Kini hukum tersebut diklaim akan dihapuskan.

Smotrich juga menuntut “tindakan hukuman”, termasuk membangun permukiman ilegal baru di Tepi Barat “untuk setiap negara yang secara sepihak mengakui negara Palestina”.

Menteri Pertahanan Yoav Gallant mengumumkan pembatalan undang-undang pelepasan tahun 2005 yang telah menarik pemukim Israel dari beberapa permukiman di Tepi Barat.

3. Membuat Negara Eropa Lain Berencana Mendukung Palestina


Tindakan berani yang dilakukan Norwegia, Irlandia dan Spanyol ini akan memberikan tekanan pada negara-negara lain di Eropa, termasuk Inggris, Prancis dan Jerman untuk mengikuti mereka dalam mendukung penentuan nasib negara Palestina, menurut laporan BBC.

Sementara itu, Belgia, Malta dan Slovenia juga mempertimbangkan mengakui negara Palestina meskipun hal ini mungkin tidak terjadi dalam waktu dekat.

Irlandia, Spanyol dan Norwegia mengatakan mereka melakukan hal tersebut sekarang untuk memulai proses politik damai di Timur Tengah.

Mereka berpendapat solusi berkelanjutan terhadap krisis yang terjadi saat ini hanya bisa dicapai jika kedua belah pihak dapat mencapai landasan politik tertentu.

4. Solusi Dua Negara Perlu Dilaksanakan Segera


Semua negara yang keberatan dengan pengumuman Irlandia, Spanyol dan Norwegia pada hari Rabu mengatakan mereka berkomitmen terhadap solusi dua negara, yang pertama kali tertuang dalam rencana pembagian PBB tahun 1947 dan ditegaskan Israel dan Palestina dalam Perjanjian Oslo pada tahun 1990-an.

Namun negosiasi antara kedua belah pihak tidak berjalan mulus sejak saat itu. Pembicaraan serius terakhir pada tahun 2013 dan 2014 gagal menghasilkan kesepakatan.

Menurut para kritikus, kegagalan negara-negara Barat menekan Israel mengenai solusi dua negara pada dasarnya turut memperburuk konflik.

(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1991 seconds (0.1#10.140)