Taman Hiburan di India Terbakar, Sedikitnya 27 Orang Tewas

Minggu, 26 Mei 2024 - 14:40 WIB
loading...
Taman Hiburan di India Terbakar, Sedikitnya 27 Orang Tewas
Taman hiburan terbakar di India yang menyebabkan 27 orang tewas. Foto/AP
A A A
NEW DELHI - Kebakaran besar terjadi pada Sabtu (25/5/2024) di sebuah taman hiburan di negara bagian Gujarat di India barat. Insiden itu menewaskan sedikitnya 27 orang, termasuk beberapa anak-anak.

Kebakaran terjadi di taman di kota Rajkot di negara bagian Gujarat. Komisaris Polisi Raju Bhargava mengatakan kobaran api telah dapat dikendalikan dan operasi penyelamatan sedang dilakukan.

Petugas polisi Vinayak Patel mengatakan sulit mengidentifikasi jenazah tersebut.

Polisi mengatakan mereka telah menahan pemilik dan pengelola taman hiburan tersebut untuk diinterogasi saat mereka melakukan penyelidikan atas penyebabnya.

“Sejauh ini kami telah mengkonfirmasi kematian 27 orang dalam insiden kebakaran tersebut,” kantor berita Press Trust of India mengutip Patel, dan menambahkan bahwa korban tewas termasuk empat anak di bawah usia 12 tahun.



Taman ini biasanya dipenuhi keluarga dengan anak-anak yang menikmati liburan musim panas sekolah di akhir pekan.

Rekaman menunjukkan petugas pemadam kebakaran membersihkan puing-puing di sekitar bangunan atap seng yang runtuh, yang menurut laporan media digunakan untuk atraksi bowling, go-cart, dan trampolin.

Taman hiburan itu milik pribadi Yuvraj Singh Solanki dan Bhargava mengatakan polisi akan mengajukan kasus kelalaian terhadapnya.

“Kami akan mendaftarkan pelanggaran atas kelalaian dan kematian yang telah terjadi. Investigasi lebih lanjut akan dilakukan setelah kami menyelesaikan operasi penyelamatan,” katanya.

Perdana Menteri Narendra Modi menulis di X bahwa dia “sangat tertekan oleh kebakaran… di Rajkot. Pikiranku tertuju pada semua orang yang kehilangan orang yang mereka cintai. Doa untuk yang terluka.”

Kebakaran sering terjadi di India, di mana para pembangun dan penduduknya sering kali mengabaikan undang-undang bangunan dan peraturan keselamatan.

(ahm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1125 seconds (0.1#10.140)
pixels