Apakah Netanyahu Masih Bisa Berkuasa setelah Ditangkap ICC?

Rabu, 22 Mei 2024 - 23:23 WIB
loading...
Apakah Netanyahu Masih...
PM Israel Benjamin Netanyahu menjadi buron Mahkamah Internasional karena melakukan kejahatan perang di Gaza. Foto/Reuters
A A A
TEL AVIV - Kepala jaksa Mahkamah Internasional (ICC), Karim Khan, mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Itu bisa menjadi akhir dari karier politik Netanyahu atau sentimen dukungan di kalangan warga Israel bisa saja memperkuat posisinya.

Apakah Netanyahu Masih Bisa Berkuasa setelah Ditangkap ICC?

Tidak Bisa Bepergian ke 124 Negara

Apakah Netanyahu Masih Bisa Berkuasa setelah Ditangkap ICC?

Foto/Reuters

Tuduhan terhadap Netanyahu termasuk pemusnahan, menyebabkan kelaparan sebagai metode perang, dan sengaja menargetkan warga sipil dalam konflik.

"Jika surat perintah penangkapan dikeluarkan terhadap Netanyahu, itu berarti dia tidak bisa lagi melakukan perjalanan ke 124 negara anggota ICC dan ingin mematuhi komitmen mereka terhadap hukum internasional," ungkap Catherine Gegout, pakar hubungan internasional dari Universitas Nottingham, dilansir The Conversation.

Jika Netanyahu melakukannya, dia bisa ditangkap dan dikirim ke ICC di Den Haag untuk diadili. "Pengadilan terhadap Netanyahu juga dapat dilakukan di Israel jika pemerintahan di masa depan bersedia mematuhi hukum internasional," papar Gegout.

Meskipun kecil kemungkinannya Netanyahu akan berakhir di ICC, hal tersebut bukan berarti tidak mungkin. Namun, keputusan ICC memiliki implikasi politik yang luas.

"Netanyahu dikritik oleh beberapa orang di Israel karena dianggap sebagai penjahat dan pemimpin pertama negara berhaluan Barat yang didakwa oleh ICC," ungkap Gegout. Beberapa analis mengatakan dia telah “diberi label yang tidak akan pernah bisa dia goyangkan”.

Kasus ICC juga berjalan paralel dengan kasus Afrika Selatan mengenai kemungkinan genosida di Gaza di Mahkamah Internasional (ICJ), yang menyelesaikan sengketa hukum yang diajukan oleh negara-negara. Mengingat Afrika Selatan telah meminta ICJ memerintahkan gencatan senjata untuk menghentikan serangan Israel di Rafah, keputusan ICC mungkin mempengaruhi keputusan ICJ.

Netanyahu menyatakan ketidaksetujuannya ketika Palestina bergabung dengan ICC pada tahun 2015. Namun peradilan pidana internasional kini akan beroperasi atas nama para korbannya.


Israel Bukan Anggota ICC

Apakah Netanyahu Masih Bisa Berkuasa setelah Ditangkap ICC?

Foto/Reuters

Israel bukan anggota ICC, jadi meskipun surat perintah penangkapan dikeluarkan, Netanyahu tidak menghadapi risiko penuntutan. The Associated Press melaporkan, Netanyahu menyebut tindakan Khan sebagai “aib” dan menuduh penuntutan tersebut bersifat antisemitisme, dan bersumpah untuk terus melanjutkan perang Israel melawan Hamas.

ICC didirikan pada tahun 2002 sebagai pengadilan permanen sebagai upaya terakhir untuk mengadili orang-orang yang bertanggung jawab atas kekejaman paling keji di dunia – kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, dan kejahatan agresi.

Majelis Umum PBB mendukung ICC, namun pengadilan tersebut independen. Banyak negara tidak menerima yurisdiksi pengadilan atas kejahatan perang, genosida, dan kejahatan lainnya. Negara-negara tersebut antara lain Israel, Amerika Serikat, Rusia, dan Tiongkok.

Israel juga menghadapi kasus Afrika Selatan di Mahkamah Internasional, pengadilan tertinggi PBB, yang menuduh Israel melakukan genosida. Mereka membantah tuduhan-tuduhan tersebut.

(ahm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Israel Dilanda Kebakaran...
Israel Dilanda Kebakaran Terparah dalam Sejarah, Pejabat Zionis Saling Menyalahkan
507.000 Warga Palestina...
507.000 Warga Palestina Menganggur di Tepi Barat, Ribuan Orang Dibunuh Israel Saat Cari Nafkah
Perbandingan Kebakaran...
Perbandingan Kebakaran yang Melanda Israel dan California, Separah Apa?
Kebakaran Israel Berkobar...
Kebakaran Israel Berkobar Mendekati Yerusalem pada Hari Kedua, Zionis Darurat Nasional
Demi Proyek Baru, Yordania...
Demi Proyek Baru, Yordania Usir Paksa 101 Warga Palestina dari Kamp Pengungsi Tak Resmi
Inggris Berunding dengan...
Inggris Berunding dengan Prancis dan Arab Saudi untuk Akui Negara Palestina pada Juni
Profil Norman Briski,...
Profil Norman Briski, Aktor Yahudi yang Dituduh Anti-Semit Gara-gara Membela Gaza
Kim Jong-un Perintahkan...
Kim Jong-un Perintahkan Angkatan Laut Korut Dipersenjatai Nuklir
Horor! Bus Ngebut Seruduk...
Horor! Bus Ngebut Seruduk Deretan Mobil Antre di Gerbang Tol, 12 Orang Tewas
Rekomendasi
Khotbah Jumat : Anjuran...
Khotbah Jumat : Anjuran Memperbanyak Zikir di Bulan Dzulqadah
Pangeran William Simpan...
Pangeran William Simpan Dendam pada Harry, Siap Cabut Gelar saat Jadi Raja
Ahmad Dhani Siapkan...
Ahmad Dhani Siapkan Joglo Rp1 Miliar untuk Pelaminan Al Ghazali-Alyssa Daguise
Berita Terkini
Bos Pentagon Ancam Iran...
Bos Pentagon Ancam Iran usai Serangan Houthi Bikin Jet F/A-18 AS Tenggelam di Laut Merah
13 menit yang lalu
Israel Dilanda Kebakaran...
Israel Dilanda Kebakaran Terparah dalam Sejarah, Pejabat Zionis Saling Menyalahkan
1 jam yang lalu
Kebakaran Menggila di...
Kebakaran Menggila di Israel, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
10 jam yang lalu
Putin Tegaskan Rusia...
Putin Tegaskan Rusia adalah Negara Para Pemenang
10 jam yang lalu
Trump Hadapi Upaya Pemakzulan...
Trump Hadapi Upaya Pemakzulan Ketiga
11 jam yang lalu
507.000 Warga Palestina...
507.000 Warga Palestina Menganggur di Tepi Barat, Ribuan Orang Dibunuh Israel Saat Cari Nafkah
12 jam yang lalu
Infografis
Tak Ada Lagi Alasan...
Tak Ada Lagi Alasan Tunda Penangkapan ICC kepada Netanyahu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved