Apakah Netanyahu Masih Bisa Berkuasa setelah Ditangkap ICC?

Rabu, 22 Mei 2024 - 23:23 WIB
loading...
Apakah Netanyahu Masih...
PM Israel Benjamin Netanyahu menjadi buron Mahkamah Internasional karena melakukan kejahatan perang di Gaza. Foto/Reuters
A A A
TEL AVIV - Kepala jaksa Mahkamah Internasional (ICC), Karim Khan, mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Itu bisa menjadi akhir dari karier politik Netanyahu atau sentimen dukungan di kalangan warga Israel bisa saja memperkuat posisinya.

Apakah Netanyahu Masih Bisa Berkuasa setelah Ditangkap ICC?

Tidak Bisa Bepergian ke 124 Negara

Apakah Netanyahu Masih Bisa Berkuasa setelah Ditangkap ICC?

Foto/Reuters

Tuduhan terhadap Netanyahu termasuk pemusnahan, menyebabkan kelaparan sebagai metode perang, dan sengaja menargetkan warga sipil dalam konflik.

"Jika surat perintah penangkapan dikeluarkan terhadap Netanyahu, itu berarti dia tidak bisa lagi melakukan perjalanan ke 124 negara anggota ICC dan ingin mematuhi komitmen mereka terhadap hukum internasional," ungkap Catherine Gegout, pakar hubungan internasional dari Universitas Nottingham, dilansir The Conversation.

Jika Netanyahu melakukannya, dia bisa ditangkap dan dikirim ke ICC di Den Haag untuk diadili. "Pengadilan terhadap Netanyahu juga dapat dilakukan di Israel jika pemerintahan di masa depan bersedia mematuhi hukum internasional," papar Gegout.

Meskipun kecil kemungkinannya Netanyahu akan berakhir di ICC, hal tersebut bukan berarti tidak mungkin. Namun, keputusan ICC memiliki implikasi politik yang luas.

"Netanyahu dikritik oleh beberapa orang di Israel karena dianggap sebagai penjahat dan pemimpin pertama negara berhaluan Barat yang didakwa oleh ICC," ungkap Gegout. Beberapa analis mengatakan dia telah “diberi label yang tidak akan pernah bisa dia goyangkan”.

Kasus ICC juga berjalan paralel dengan kasus Afrika Selatan mengenai kemungkinan genosida di Gaza di Mahkamah Internasional (ICJ), yang menyelesaikan sengketa hukum yang diajukan oleh negara-negara. Mengingat Afrika Selatan telah meminta ICJ memerintahkan gencatan senjata untuk menghentikan serangan Israel di Rafah, keputusan ICC mungkin mempengaruhi keputusan ICJ.

Netanyahu menyatakan ketidaksetujuannya ketika Palestina bergabung dengan ICC pada tahun 2015. Namun peradilan pidana internasional kini akan beroperasi atas nama para korbannya.

Baca Juga: Mengapa Para Pensiunan Jenderal Mengendalikan Politik di Israel?

Israel Bukan Anggota ICC

Apakah Netanyahu Masih Bisa Berkuasa setelah Ditangkap ICC?

Foto/Reuters

Israel bukan anggota ICC, jadi meskipun surat perintah penangkapan dikeluarkan, Netanyahu tidak menghadapi risiko penuntutan. The Associated Press melaporkan, Netanyahu menyebut tindakan Khan sebagai “aib” dan menuduh penuntutan tersebut bersifat antisemitisme, dan bersumpah untuk terus melanjutkan perang Israel melawan Hamas.

ICC didirikan pada tahun 2002 sebagai pengadilan permanen sebagai upaya terakhir untuk mengadili orang-orang yang bertanggung jawab atas kekejaman paling keji di dunia – kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, dan kejahatan agresi.

Majelis Umum PBB mendukung ICC, namun pengadilan tersebut independen. Banyak negara tidak menerima yurisdiksi pengadilan atas kejahatan perang, genosida, dan kejahatan lainnya. Negara-negara tersebut antara lain Israel, Amerika Serikat, Rusia, dan Tiongkok.

Israel juga menghadapi kasus Afrika Selatan di Mahkamah Internasional, pengadilan tertinggi PBB, yang menuduh Israel melakukan genosida. Mereka membantah tuduhan-tuduhan tersebut.

(ahm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Analis Israel: Netanyahu...
Analis Israel: Netanyahu Pembohong yang Dipermalukan Trump dalam Kesepakatan AS-Iran
Israel Marah setelah...
Israel Marah setelah Presiden Belarusia Samakan Pembantaian Gaza dengan Holocaust Nazi
Israel Danai Pemukim...
Israel Danai Pemukim Ekstremis, Bayar Rp34 Miliar Per Bulan
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
Zionis Israel Ratapi...
Zionis Israel Ratapi Kesepakatan Damai AS-Iran: Kami Ditinggalkan Sendirian!
Dewan Pers Minta Pemerintah...
Dewan Pers Minta Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Israel
Serangan Rusia Tewaskan...
Serangan Rusia Tewaskan 9 Orang di Ukraina, Katedral Bersejarah Kyiv Terbakar
Pangeran George Resmi...
Pangeran George Resmi Masuk Eton College, Biayanya Rp1,4 Miliar per Tahun!
Rekomendasi
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Prancis Naik Pitam!...
Prancis Naik Pitam! Siap Jegal Iran soal Tarif Tol di Selat Hormuz
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Berita Terkini
Ketua Parlemen Tegaskan...
Ketua Parlemen Tegaskan Iran akan Pungut Biaya dari Kapal untuk Layanan di Selat Hormuz
AS Ternyata Gunakan...
AS Ternyata Gunakan AI Grok Elon Musk untuk Tembakkan 2.000 Rudal ke Iran
Trump Bilang Israel...
Trump Bilang Israel Tak Berhak Kritik Deal AS-Iran karena Dulu Ogah Bunuh Jenderal Soleimani
Finlandia Buka Pintu...
Finlandia Buka Pintu Jadi Markas Bom Nuklir NATO, Rusia Bisa Marah
Iran Nyatakan Menang...
Iran Nyatakan Menang Perang Melawan AS dan Israel
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Ada yang Hanya Rp427 Per Liter
Infografis
Apakah Benar Minum Susu...
Apakah Benar Minum Susu Bisa Bikin Asam Lambung Naik?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved