Filipina Tolak Penuhi Permintaan Uang Tebusan Abu Sayyaf

Jum'at, 22 Februari 2019 - 16:06 WIB
Filipina Tolak Penuhi Permintaan Uang Tebusan Abu Sayyaf
Filipina Tolak Penuhi Permintaan Uang Tebusan Abu Sayyaf
A A A
MANILA - Pemerintah Filipina menekankan tidak akan menyerah pada tuntutan dari militan Abu Sayyaf yang meminta uang tebusan untuk membebaskan sandera asal Malaysia dan Indonesia .

"Kami melakukan yang terbaik untuk mengamankan pembebasan para sandera (satu asal Malaysia dan dua dari Indonesia) dari tangan jahat kelompok Abu Sayyaf tetapi kami tetap teguh pada kebijakan tanpa tebusan kami," kata juru bicara kepresidenan Salvador Panelo.

"Untuk menyerah pada tuntutan teroris dan kelompok-kelompok tanpa hukum lainnya akan memberanikan mereka untuk melakukan lebih banyak penculikan yang akan memungkinkan mereka untuk melakukan ekstremis dan kegiatan kriminal lainnya karena mereka dapat membeli lebih banyak senjata dan senjata," tambahnya seperti dilansir dari Straits Times, Jumat (22/2/2019) .

Menurut laporan dari Malaysia, sebuah video baru-baru ini muncul menunjukkan para sandera asing meminta pemerintah mereka untuk membebaskan mereka sementara para penculiknya mengalungi pisau di leher mereka.

Laporan itu juga menyatakan para sandera ditutup matanya dan berlutut ketika mereka mengajukan permohonan. Abu Sayyaf dilaporkan menuntut lebih dari USD700 ribu untuk para sandera di pulau Jolo, 1.000 kilometer selatan Manila.

Panelo mengatakan pasukan pemerintah terus memburu Abu Sayyaf, yang dipersalahkan atas beberapa serangan teroris terburuk di Filipina serta penculikan tingkat tinggi dengan meminta tebusan.

Ketiga sandera itu diculik pada 5 Desember dari kapal pukat ikan di provinsi Taw-Tawi, Filipina selatan.

Abu Sayyaf adalah kelompok yang terafiliasi dengan ISIS. Kelompok ini di masa lalu memenggal para sandera asing setelah tebusannya tidak dibayarkan. Salah satu dari mereka yang dipenggal adalah seorang pria Jerman berusia 70 tahun yang ditahan selama tiga bulan oleh para militan pada tahun 2017.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4077 seconds (0.1#10.140)