Analisis Mengapa ICC Tak Kunjung Perintahkan Penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu
loading...
A
A
A
Sangat disayangkan bahwa beberapa negara tidak mau mendukung pengadilan tersebut—terutama dalam melaksanakan surat perintah penangkapan—jika teman dan sekutu mereka merasa khawatir.
Misalnya, banyak negara di Afrika dan Timur Tengah, seperti Republik Demokratik Kongo, Yordania, Malawi, Nigeria, dan Afrika Selatan, gagal menangkap mantan Presiden Sudan Omar al-Bashir ketika ia melakukan perjalanan ke negara mereka.
Hal ini menyebabkan banyak surat perintah penangkapan yang dikeluarkan pengadilan tidak dilaksanakan. Dalam beberapa kasus, negara-negara anggota seperti Kanada, Jerman, Nigeria, dan Inggris telah membuat pernyataan publik untuk mendukung sekutu politik mereka dalam situasi di hadapan pengadilan, meskipun pernyataan tersebut murni bersifat politis dan cenderung melemahkan persepsi global terhadap pengadilan.
ICC tak kunjung bertindak terhadap PM Netanyahu dan para petinggi Zionis Israel lainnya kemungkinan juga akibat ancaman dari para senator AS.
Para senator Partai Republik mengancam pejabat ICC dan keluarga mereka jika badan tersebut mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan pejabat Zionis lainnya.
Ancaman berupa sanksi itu merujuk pada undang-undang AS yang biasa disebut sebagai “The Hague Invasion Act".
Misalnya, banyak negara di Afrika dan Timur Tengah, seperti Republik Demokratik Kongo, Yordania, Malawi, Nigeria, dan Afrika Selatan, gagal menangkap mantan Presiden Sudan Omar al-Bashir ketika ia melakukan perjalanan ke negara mereka.
Hal ini menyebabkan banyak surat perintah penangkapan yang dikeluarkan pengadilan tidak dilaksanakan. Dalam beberapa kasus, negara-negara anggota seperti Kanada, Jerman, Nigeria, dan Inggris telah membuat pernyataan publik untuk mendukung sekutu politik mereka dalam situasi di hadapan pengadilan, meskipun pernyataan tersebut murni bersifat politis dan cenderung melemahkan persepsi global terhadap pengadilan.
Para Senator AS Ancam ICC
ICC tak kunjung bertindak terhadap PM Netanyahu dan para petinggi Zionis Israel lainnya kemungkinan juga akibat ancaman dari para senator AS.
Para senator Partai Republik mengancam pejabat ICC dan keluarga mereka jika badan tersebut mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan pejabat Zionis lainnya.
Ancaman berupa sanksi itu merujuk pada undang-undang AS yang biasa disebut sebagai “The Hague Invasion Act".
(mas)