Analisis Mengapa ICC Tak Kunjung Perintahkan Penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu
loading...
A
A
A
Pandangan itu salah. Penuntutan ICC terbatas pada pertanyaan tentang akuntabilitas individu atas tindakan mereka yang dituduh sebagai kejahatan. ICC tidak akan mendakwa negara Israel atau warga negaranya.
ICC dapat mengadili warga negara dari suatu negara yang menjadi pihak Statuta Roma. Ia juga dapat mengadili kejahatan yang dilakukan di wilayah suatu negara yang menjadi pihak dalam perjanjian tersebut, terlepas dari apakah negara terdakwa merupakan pihak dalam Statuta Roma atau tidak.
Meskipun Israel bukan pihak dalam perjanjian tersebut, Palestina adalah negara anggotanya. Dengan demikian, ICC dapat menuntut pejabat Israel atas keterlibatannya dalam kejahatan yang diduga dilakukan oleh tentara Pasukan Pertahanan Israel (IDF) di wilayah Palestina.
Sebaliknya, pengadilan ini memiliki yurisdiksi terhadap anggota Hamas (sebagai warga negara Palestina) atas dugaan kejahatan yang dilakukan di Israel.
Prinsip hukum yang sama juga diterapkan dalam kasus Rusia, yang bukan merupakan pihak dalam Statuta Roma.
Pada tahun 2022, 39 negara, termasuk Prancis, Jerman, dan Inggris, meminta ICC untuk menyelidiki invasi Rusia ke Ukraina. Hal ini mengakibatkan ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin atas tuduhan melakukan kejahatan perang di wilayah Ukraina—sebuah tindakan yang mendapat tepuk tangan dari Presiden AS Joe Biden.
Oleh karena itu, akan menjadi kontradiktif jika negara-negara tersebut menerima yurisdiksi ICC atas warga negara Rusia, namun tidak menerima yurisdiksi Israel.
Menjelang pengangkatannya sebagai kepala jaksa Amerika Serikat untuk persidangan di Nuremberg, Hakim Agung Robert H Jackson—yang meninggal pada 9 Oktober 1954—mengatakan: “Kita tidak bisa berhasil bekerja sama dengan negara-negara lain dalam menegakkan aturan hukum kecuali kita siap jika hukum tersebut terkadang bertentangan dengan keuntungan nasional kita.”
Ini adalah aturan itikad baik yang harus memandu sikap terhadap pengadilan tertinggi di dunia.
Dalam menyelidiki suatu dakwaan, ICC secara khusus berfokus pada apakah terdakwa bersalah atas kejahatan yang dituduhkan menurut hukum internasional. Penyelidikan tersebut tidak mengandung unsur politik—atau campur tangan politik.
Mengapa ICC Belum Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu?
ICC dapat mengadili warga negara dari suatu negara yang menjadi pihak Statuta Roma. Ia juga dapat mengadili kejahatan yang dilakukan di wilayah suatu negara yang menjadi pihak dalam perjanjian tersebut, terlepas dari apakah negara terdakwa merupakan pihak dalam Statuta Roma atau tidak.
Meskipun Israel bukan pihak dalam perjanjian tersebut, Palestina adalah negara anggotanya. Dengan demikian, ICC dapat menuntut pejabat Israel atas keterlibatannya dalam kejahatan yang diduga dilakukan oleh tentara Pasukan Pertahanan Israel (IDF) di wilayah Palestina.
Sebaliknya, pengadilan ini memiliki yurisdiksi terhadap anggota Hamas (sebagai warga negara Palestina) atas dugaan kejahatan yang dilakukan di Israel.
Prinsip hukum yang sama juga diterapkan dalam kasus Rusia, yang bukan merupakan pihak dalam Statuta Roma.
Pada tahun 2022, 39 negara, termasuk Prancis, Jerman, dan Inggris, meminta ICC untuk menyelidiki invasi Rusia ke Ukraina. Hal ini mengakibatkan ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin atas tuduhan melakukan kejahatan perang di wilayah Ukraina—sebuah tindakan yang mendapat tepuk tangan dari Presiden AS Joe Biden.
Oleh karena itu, akan menjadi kontradiktif jika negara-negara tersebut menerima yurisdiksi ICC atas warga negara Rusia, namun tidak menerima yurisdiksi Israel.
Mengapa Jadi Kontroversial?
Menjelang pengangkatannya sebagai kepala jaksa Amerika Serikat untuk persidangan di Nuremberg, Hakim Agung Robert H Jackson—yang meninggal pada 9 Oktober 1954—mengatakan: “Kita tidak bisa berhasil bekerja sama dengan negara-negara lain dalam menegakkan aturan hukum kecuali kita siap jika hukum tersebut terkadang bertentangan dengan keuntungan nasional kita.”
Ini adalah aturan itikad baik yang harus memandu sikap terhadap pengadilan tertinggi di dunia.
Dalam menyelidiki suatu dakwaan, ICC secara khusus berfokus pada apakah terdakwa bersalah atas kejahatan yang dituduhkan menurut hukum internasional. Penyelidikan tersebut tidak mengandung unsur politik—atau campur tangan politik.