AS: Boeing Dapat Dituntut atas Tragedi 737 MAX yang Tewaskan 346 Orang, Termasuk Lion Air di Indonesia

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:32 WIB
loading...
A A A
“Ini adalah langkah awal yang positif, dan bagi keluarga, ini adalah sebuah langkah yang akan datang dalam waktu yang lama,” kata pengacara Paul Cassell, yang mewakili keluarga korban kecelakaan.

Cassell menyerukan tindakan lebih lanjut dari Departemen Kehakiman dan menambahkan bahwa dia akan mencari rincian mengenai “perbaikan yang memuaskan” atas kesalahan Boeing.

Pada bulan Maret 2019, sebuah Boeing 737 MAX 8 yang dioperasikan oleh Ethiopian Airlines jatuh di tenggara Addis Ababa, menewaskan 157 orang di dalamnya.

Ini merupakan kecelakaan kedua dalam lima bulan yang dialami pesawat 737 MAX, lini produk yang dimaksudkan untuk menggantikan 737 NG.

Kecelakaan pertama, yang melibatkan MAX 8 yang dioperasikan oleh Lion Air, terjadi pada bulan Oktober tahun sebelumnya di Laut Jawa, Indonesia dan menyebabkan 189 orang tewas.

Kedua pesawat tersebut jatuh tak lama setelah lepas landas, dan penyelidikan kemudian menunjukkan adanya masalah dengan sistem penerbangan otomatis.

Pesawat tersebut untuk sementara dilarang terbang atau dilarang memasuki wilayah udara di seluruh dunia.

“Kami akan berhubungan dengan Departemen [Kehakiman] dengan sangat transparan, seperti yang kami lakukan sepanjang masa perjanjian,” kata Boeing dalam sebuah pernyataan kepada AFP.

Dikatakan bahwa hal ini juga termasuk "tanggapan terhadap pertanyaan mereka setelah kecelakaan Alaska Airlines 1282."

Ledakan dramatis di tengah penerbangan pada tanggal 5 Januari pada panel badan pesawat di pesawat Alaska Airlines memicu hengkangnya sejumlah pejabat tinggi Boeing—termasuk CEO Dave Calhoun, yang akan mengundurkan diri pada akhir tahun ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1378 seconds (0.1#10.140)