Tahanan Penjara Papua Nugini Kabur Massal, 11 Ditembak Mati, 36 Buron

Rabu, 19 Agustus 2020 - 00:17 WIB
loading...
Tahanan Penjara Papua...
Kompleks penjara Buimo di Papua Nugini. Foto/PNG Post-Courier
A A A
PORT MORESBY - Para tahanan di penjara Papua Nugini melarikan diri secara massal pada Jumat pekan lalu. Pihak berwenang setempat pada Selasa (18/8/2020) mengatakan 11 tahanan ditembak mati, dan 36 tahanan lainnya masih dalam pelarian.

Para tahanan melarikan diri dari penjara Buimo di Kota Lae, kota terbesar kedua di negara Pasifik tersebut. Mereka bergegas melewati gerbang ketika seorang tahanan yang sakit dipindahkan untuk perawatan medis.

Kelompok tahanan membuat seorang petugas jaga penjaga kewalahan. Komisaris LayananPemasyarakatan Stephen Pokanis mengatakan 11 tahanan ditembak mati oleh penjaga dan polisi selama upaya untuk menangkap kelompok tahanan tersebut.

"Kami telah memperbarui statistik kami, sebenarnya ada 47 tahanan (terlibat)—11 tewas dan berada di kamar mayat Lae, dan 36 masih buron," katanya kepada AFP, Selasa. (Baca: 500 Tahanan Palestina Berada di Penjara Israel Selama 15 Tahun )

Aksi kabur massal tahanan dari penjara ini sudah yang keempat di Papua Nugini pada tahun ini. Sebanyak 16 tahanan melarikan diri dari Buimo pada Januari sementara 17 lainnya ditembak mati selama melarikan diri dari fasilitas tersebut pada 2017.

Menteri Pelayanan Korektif Chris Nagoi menyatakan kekecewaan pada insiden terakhir, yangterjadi pada hari Jumat pekan lalu. Dia menyalahkan polisi karena gagal memberikan file kasus dengan cepat kepada jaksa, membuat mereka yang dituduh melakukan kejahatan mendekam di penjara.

"Para tahanan menderita dalam keheningan saat mereka menunggu tanggal persidangan merekaselama berbulan-bulan," katanya dalam sebuah pernyataan, yang mengklaim bahwa sebagian besar pelarian penjara dilakukan oleh para tahanan yang dirugikan dalam penahanan. (Baca juga: Serbu Penjara Afghanistan, Anggota ISIS Bebaskan Ratusan Tahanan )

Penjara di Papua Nugini sering kali penuh sesak dan kondisinya sangat buruk, sementara pelanggaran hukum merajalela.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1257 seconds (0.1#10.140)