Qantas Dihukum Denda Rp1 Triliun atas Skandal Penerbangan Hantu

Senin, 06 Mei 2024 - 09:49 WIB
loading...
A A A
Denda sebesar USD66 juta (AUD100 juta) harus mendapat persetujuan pengadilan.

Maskapai Qantas yang telah lama dijuluki sebagai "Spirit of Australia" telah menjalankan misi untuk memperbaiki reputasinya.

Maskapai ini menghadapi reaksi konsumen yang dipicu oleh melonjaknya harga tiket, klaim layanan yang ceroboh, dan pemecatan 1.700 staf lapangan selama pandemi Covid-19.

Qantas sebelumnya membela penjualan kursi pada penerbangan yang dibatalkan.

Mereka berargumen bahwa alih-alih membeli tiket untuk kursi tertentu, pelanggan membeli "sekumpulan hak" dan berjanji bahwa maskapai penerbangan akan "melakukan yang terbaik untuk mengantarkan konsumen ke tempat yang mereka inginkan tepat waktu".

Qantas membukukan laba tahunan sebesar USD1,1 miliar pada tahun lalu, membatasi pemulihan finansial besar-besaran setelah turbulensi perjalanan selama tahun-tahun pandemi Covid-19.
(mas)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1211 seconds (0.1#10.140)