Jerman Tangkap Staf Militer karena Jadi Mata-mata Iran

Selasa, 15 Januari 2019 - 22:54 WIB
Jerman Tangkap Staf Militer karena Jadi Mata-mata Iran
Jerman Tangkap Staf Militer karena Jadi Mata-mata Iran
A A A
BERLIN - Jaksa penuntut Jerman mengatakan seorang karyawan militer telah ditahan dengan tuduhan mata-mata untuk intelijen Iran. Warga negara Jerman-Afghanistan itu bekerja sebagai penerjeman untuk militer Jerman.

Kantor kejaksaan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa seorang warga negara Jerman-Afghanistan berusia 50 tahun, yang bernama Abdul Hamid S, adalah seorang ahli bahasa dan penasihat budaya untuk angkatan bersenjata Jerman.

"Abdul Hamid S diduga kuat bekerja di sebuah badan intelijen asing," kata pejabat intelijen kantor kejaksaan Jerman seperti dikutip dari Deutsche Welle, Selasa (15/1/2019).

Majalah berita Jerman Der Spiegel melaporkan bahwa tersangka memiliki akses ke informasi sensitif, termasuk kemungkinan rincian penempatan pasukan di Afghanistan. Dikatakan dia telah bekerja untuk dinas rahasia Iran selama beberapa tahun.

Militer Jerman Bundeswehr sering menggunakan penerjemah asli untuk menemani pasukan berpatroli di Afghanistan. Pria itu dilaporkan ditangkap di wilayah Rhineland Jerman.

Para pejabat intelijen di Jerman dan Eropa telah menimbulkan kekhawatiran tentang apa yang mereka lihat sebagai peningkatan spionase oleh Iran. Badan intelijen domestik Jerman pada bulan Juli melaporkan bahwa Iran telah meningkatkan kemampuan perang dunia maya dan menimbulkan bahaya bagi perusahaan-perusahaan Jerman.

Jerman memiliki contoh masa lalu untuk mengungkap mata-mata yang bekerja bagi badan intelijen asing.

Pada 2016, mantan perwira intelijen Jerman Markus Reichel dihukum karena menjadi mata-mata bagi CIA dan intelijen Rusia.

Pada 2013, Jerman memenjarakan sepasang suami istri yang telah menjadi mata-mata bagi dinas rahasia Rusia selama lebih dari 20 tahun. Pasangan ini telah ditempatkan di bekas Jerman Barat dari tahun 1988 oleh KGB Uni Soviet dan kemudian penggantinya, SVR.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5103 seconds (0.1#10.140)