AS Pertimbangkan Kesepakatan Senjata Rp16 Triliun untuk Israel

Sabtu, 20 April 2024 - 08:20 WIB
loading...
A A A
Laporan tersebut juga muncul di tengah meningkatnya ketegangan antara Iran dan Israel setelah Teheran melancarkan serangan pesawat tak berawak dan rudal sebagai tanggapan atas serangan tanggal 1 April terhadap Konsulat Iran di Suriah, yang menewaskan tujuh perwira militer Iran, termasuk dua komandan tinggi.

Bulan lalu, setengah lusin senator Partai Demokrat mengirim surat kepada Presiden Joe Biden yang mendesaknya menghentikan penjualan senjata ke Israel karena negara tersebut saat ini melanggar undang-undang tahun 1961 yang melarang penjualan senjata ke negara-negara yang menghalangi pengiriman bantuan Amerika.

“Amerika Serikat tidak boleh memberikan bantuan militer kepada negara mana pun yang mengganggu bantuan kemanusiaan AS,” tulis para senator.

Mereka menambahkan, “Hukum federal sudah jelas, dan mengingat urgensi krisis di Gaza dan berulang kali penolakan Perdana Menteri (Benjamin) Netanyahu untuk mengatasi kekhawatiran AS mengenai masalah ini, tindakan segera diperlukan untuk menjamin perubahan kebijakan oleh pemerintahannya.”

Memorandum tanggal 8 Februari yang ditandatangani Biden mengharuskan negara-negara yang menerima bantuan militer AS untuk memberikan “jaminan tertulis yang kredibel dan dapat diandalkan” kepada Washington bahwa senjata tersebut akan digunakan sesuai dengan “hukum hak asasi manusia internasional dan hukum humaniter internasional”.

Israel menyampaikan jaminan tertulis kepada Departemen Luar Negeri bulan lalu, namun kelompok hak asasi manusia mengatakan jaminan tersebut tidak kredibel dan mendesak pemerintah menunda pengiriman senjata ke Israel.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Matthew Miller, mengatakan bulan lalu bahwa mereka “belum mendapati (Israel) melanggar hukum kemanusiaan internasional, baik dalam hal pelaksanaan perang atau dalam hal penyediaan bantuan kemanusiaan.”
(sya)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1374 seconds (0.1#10.140)