Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Harus Intensif Jelang Kunjungan Paus Fransiskus
loading...
A
A
A
Ketua Delegasi PWKI AM Putut Prabantoro, yang juga pengajar (Taprof) Bidang Ideologi di Lemhannas RI menegaskan, jika bahasa Indonesia digunakan dalam media komunikasi internasional, itu merupakan langkah yang strategis dalam mewujudkan amanat Pembukaan UUD 1945 tentang perdamaian dunia.
Selain merupakan alat komunikasi, Bahasa Indonesia juga merupakan alat atau senjata untuk mencapai perdamaian. Ini terlebih karena bahasa merupakan identitas sebuah negara.
Algooth menjelaskan pentingnya diplomasi publik memperkenalkan bahasa Indonesia mendapatkan momentum ketika pada 20 November 2023) di Markas Besar Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) di Paris, Prancis.
Bahasa Indonesia yang juga digunakan secara luas di Asia Tenggara seperti Malaysia, Singapura, dan Brunei, komunitas di Belanda dan Suriname adalah bahasa resmi ke-10 yang diakui Majelis Umum UNESCO.
Sembilan bahasa lainnya yang diakui adalah Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia, dan Portugis.
Menurut Algooth penting bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk terlibat dalam diplomasi publik mempromosikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa yang penting karena sampai saat ini dikotomi karya ilmiah harus berbahasa Inggris maupun rezim jurnal ilmiah Scopus yang membelenggu dunia pendidikan di Indonesia masih sangat kuat.
“Salah satu kesulitan para dosen di Indonesia adalah tuntutan jurnal berbahasa Inggris, meski regulator pendidikan tinggi bahkan pemerintah sudah mengupayakan jalan keluar yang bijak salah satunya melobi penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di Unesco, Perguruan Tinggi juga harus bekerja keras mengupayakan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional,” papar dia.
Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) menetapkan jurnal internasional adalah suatu karya ilmiah yang ditulis dan dipublikasikan dalam skala internasional dan dapat dipertanggungjawabkan, minimal ketika penulisnya berasal dari dua negara berbeda.
Salah satu kriteria jurnal internasional yang ditetapkan Dikti selain jurnal memenuhi kaidah ilmiah dan administrasi penerbitan adalah menggunakan bahasa resmi PBB yang sampai saat ini masih dibatasi pada pilihan bahasa Arab, Inggris, Rusia, Perancis, Spanyol dan Mandarin.
“Nah ini perguruan tinggi melalui berbagai saluran formal maupun non formal harus bisa melakukan persuasi terhadap Dikti perihal Bahasa Indonesia yang sudah diakui oleh UNSECO, sehingga dikotomi jurnal internasional harus bahasa Inggris seharusnya bisa diubah semakin dinamis,” papar dia.
Selain merupakan alat komunikasi, Bahasa Indonesia juga merupakan alat atau senjata untuk mencapai perdamaian. Ini terlebih karena bahasa merupakan identitas sebuah negara.
Algooth menjelaskan pentingnya diplomasi publik memperkenalkan bahasa Indonesia mendapatkan momentum ketika pada 20 November 2023) di Markas Besar Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) di Paris, Prancis.
Bahasa Indonesia yang juga digunakan secara luas di Asia Tenggara seperti Malaysia, Singapura, dan Brunei, komunitas di Belanda dan Suriname adalah bahasa resmi ke-10 yang diakui Majelis Umum UNESCO.
Sembilan bahasa lainnya yang diakui adalah Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia, dan Portugis.
Menurut Algooth penting bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk terlibat dalam diplomasi publik mempromosikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa yang penting karena sampai saat ini dikotomi karya ilmiah harus berbahasa Inggris maupun rezim jurnal ilmiah Scopus yang membelenggu dunia pendidikan di Indonesia masih sangat kuat.
“Salah satu kesulitan para dosen di Indonesia adalah tuntutan jurnal berbahasa Inggris, meski regulator pendidikan tinggi bahkan pemerintah sudah mengupayakan jalan keluar yang bijak salah satunya melobi penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di Unesco, Perguruan Tinggi juga harus bekerja keras mengupayakan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional,” papar dia.
Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) menetapkan jurnal internasional adalah suatu karya ilmiah yang ditulis dan dipublikasikan dalam skala internasional dan dapat dipertanggungjawabkan, minimal ketika penulisnya berasal dari dua negara berbeda.
Salah satu kriteria jurnal internasional yang ditetapkan Dikti selain jurnal memenuhi kaidah ilmiah dan administrasi penerbitan adalah menggunakan bahasa resmi PBB yang sampai saat ini masih dibatasi pada pilihan bahasa Arab, Inggris, Rusia, Perancis, Spanyol dan Mandarin.
“Nah ini perguruan tinggi melalui berbagai saluran formal maupun non formal harus bisa melakukan persuasi terhadap Dikti perihal Bahasa Indonesia yang sudah diakui oleh UNSECO, sehingga dikotomi jurnal internasional harus bahasa Inggris seharusnya bisa diubah semakin dinamis,” papar dia.