Jenderal Polandia Dipecat setelah 240 Ranjau Ditemukan di Dekat IKEA

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:00 WIB
loading...
Jenderal Polandia Dipecat...
Mayor Jenderal Artur Kepczynski dipecat setelah militer Polandia kehilangan 240 ranjau, yang kemudian ditemukan di dekat gudang IKEA. Foto/PAP
A A A
WARSAWA - Seorang jenderal Polandia dipecat setelah tentara kehilangan jejak 240 ranjau antitank, yang kemudian ditemukan di gerbong kereta dekat gudang milik pengecer furnitur Swedia, IKEA.

Kementerian Pertahanan Polandia mengumumkan pemecatan Mayor Jenderal Artur Kepczynski, kepala Inspektorat Dukungan, dalam sebuah posting di X. Pemecatan itu berlangsung pada Kamis lalu.

Pernyataan resmi dari kementerian tersebut tidak menjelaskan alasan pemecatannya, tetapi media lokal telah mengaitkannya dengan insiden Juli lalu, ketika tentara gagal menurunkan sebagian kereta yang membawa lebih dari 1.000 ton bahan peledak.



Kelalaian tersebut menyebabkan 240 ranjau antitank dipindahkan, sebelum akhirnya dinyatakan hilang.

Mayor Jenderal Kepczynski, yang bertanggung jawab untuk mengelola sistem pendukung logistik militer, dilaporkan menyembunyikan informasi hilangnya ranjau tersebut dari atasannya.

Insiden tersebut dilaporkan terungkap ketika staf gudang IKEA menghubungi militer, menanyakan kapan mereka akan mengambil ratusan ranjau tersebut.

CEO IKEA Industry Poland Malgorzata Dobies-Turulska mengonfirmasi bahwa pada bulan Juli lalu, PKP Cargo telah melaporkan keberadaan kotak militer di salah satu gerbong kereta yang tiba di IKEA Industry Orla.

Dia mengatakan seorang perwakilan dari pengangkut barang telah membuka gerbong tersebut, dan kotak tersebut diambil oleh polisi militer pada hari yang sama.

Ranjau yang ditemukan dilaporkan berjenis MN-123, yang digunakan oleh militer Polandia. Ranjau tersebut dirancang untuk dikerahkan dari kendaraan untuk menciptakan ladang ranjau dengan kepadatan yang bervariasi guna menetralisir kendaraan musuh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0833 seconds (0.1#10.173)