Filipina Tangkap Imam Katolik AS Buron Kejahatan Seks

Kamis, 06 Desember 2018 - 15:31 WIB
Filipina Tangkap Imam Katolik AS Buron Kejahatan Seks
Filipina Tangkap Imam Katolik AS Buron Kejahatan Seks
A A A
MANILA - Agen penegak hukum Filipina telah menangkap seorang imam Katolik Amerika Serikat (AS) berusia 77 tahun atas perintah pengadilan di Amerika. Pemuka agama bernama Kenneth Bernard Hendricks itu sebelumnya dinyatakan buron atas kasus kejahatan seks.

Otoritas imigrasi Filipina, pada hari Kamis (6/12/2018), mengatakan Hendricks akan dideportasi ke negaranya.

Dia ditangkap hari Rabu di kediamannya di Naval, sebuah pulau terpencil Biliran. Di wilayah itu, dia telah menjadi imam Katolik selama 37 tahun.

Penangkapan itu sebagai respons atas laporan tentang puluhan anak-anak yang menjadi korbannya.

"Kami tidak akan membiarkan predator seksual memangsa anak-anak kami," kata juru bicara otoritas imigrasi Filipina, Dana Krizia Sandoval, dalam sebuah pernyataan, yang dikutip Reuters.

Hendricks telah diterbangkan ke Manila, tempat kedutaan AS mengambil langkah-langkah untuk memungkinkan deportasinya. Dia akan menghadapi dakwaan di negara bagian Ohio, AS.

Kedutaan Besar AS belum bersedia berkomentar. Keuskupan Naval, yang bertanggung jawab untuk mengawasi Hendricks, juga belum memberikan komentar.

"Saya sedih meninggalkan kota ini," kata Hendricks yang dalam kondisi diborgol saat berbicara di depan kamera televisi setelah penangkapannya. Tapi, dia menolak mengungkap kasus yang menjeratnya.

Bobby Raquepo, kepala unit pemburu buron di biro imigrasi Filipina mengatakan penangkapan itu menyusul permintaan dari Departemen Keamanan Dalam Negeri AS setelah Hendricks didakwa terlibat dalam perilaku seksual terlarang di tempat-tempat asing.

Menurutnya, seorang anak berusia 12 tahun termasuk di antara sekitar 50 anak-anak dari Biliran yang memberikan pernyataan kepada pengadilan di Ohio.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3185 seconds (0.1#10.140)