Demonstran Pro-Palestina Tutup Jembatan Golden Gate di San Francisco

Selasa, 16 April 2024 - 14:48 WIB
loading...
Demonstran Pro-Palestina Tutup Jembatan Golden Gate di San Francisco
Pejalan kaki menunggu di luar sisi selatan Jembatan Golden Gate saat jembatan ditutup karena unjuk rasa, 15 April 2024, di San Francisco. Foto/AP
A A A
SAN FRANCISCO - Pengunjuk rasa pro-Palestina, pada Senin (15/4/2024), menutup Jalan Raya 101 di Jembatan Golden Gate, hingga menghalangi lalu lintas di jembatan ikonik di San Francisco itu.

Sambil menghentikan kendaraan mereka dan memblokir semua jalur menuju selatan, para pengunjuk rasa menuntut AS berhenti mempersenjatai dan mendanai Israel dalam perang Gaza yang sedang berlangsung.

Para pengunjuk rasa membawa spanduk bertuliskan “Hentikan Dunia untuk Gaza” dan “Akhiri Pengepungan Gaza Sekarang.”

Patroli Jalan Raya California berada di lokasi kejadian, dan “tidak ada perkiraan waktu untuk pembukaan kembali”, menurut akun X Jembatan Golden Gate.

“Pengemudi harus mengantisipasi penundaan yang signifikan dan menghindari penggunaan Jembatan jika memungkinkan,” papar akun itu.

Lalu lintas juga diblokir di kota-kota besar lainnya, termasuk Chicago di Bandara O’Hare, karena protes tersebut.

Israel telah melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas tanggal 7 Oktober yang dipimpin Hamas, yang menewaskan sekitar 1.200 warga Israel.

Namun, sejak saat itu, Haaretz mengungkap helikopter dan tank tentara Israel, pada kenyataannya, telah membunuh banyak dari 1.139 tentara dan warga sipil yang diklaim Israel telah dibunuh Perlawanan Palestina.



Lebih dari 33.800 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas di Gaza, dan 76.500 orang terluka akibat serangan rudal Israel.

Perang Israel telah menyebabkan 85% penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah blokade yang melumpuhkan sebagian besar makanan, air bersih, dan obat-obatan.

60% infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional yang, pada Januari, mengeluarkan keputusan sementara yang memerintahkan Tel Aviv memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida, dan menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0945 seconds (0.1#10.140)