Sebut Istrinya yang Penyandang Disabilitas Sampah, Pria Ini Dihukum Bayar Kompensasi Rp65 Juta

Minggu, 07 April 2024 - 07:27 WIB
loading...
Sebut Istrinya yang...
Pengadilan China menghukum seorang pria membayar kompensasi lebih dari Rp65 juta karena menyebut istrinya yang penyandang disabilitas sampah. Foto/SINDOnews.com
A A A
BEIJING - Pengadilan perceraian di China telah memerintahkan seorang pria untuk membayar istrinya yang penyandang disabilitas sebesar 30.000 yuan (lebih dari 65 juta). Itu sebagai kompensasi setelah dia menyebut sang istri "sampah".

Mengutip laporan dari South China Morning Post (SCMP), Minggu (7/4/2024), pengadilan menggambarkan pria bermarga Zhao tersebut sebagai pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena dia sering menghina istrinya, yang bermarga Qian.

Pasangan ini menikah pada tahun 2007 dan menjadi orang tua dari dua anak. Namun kehidupan mereka berubah setelah Qian menjadi penyandang disabilitas karena kecelakaan mobil pada tahun 2015.

Baca Juga: Sebelum Diguncang Gempa Besar, Taiwan Digertak 30 Pesawat dan 9 Kapal Perang China

Setelah kecelakaan tersebut, sikap Zhao berubah terhadap istrinya. Dia mulai tidak menghormati Qian, mengabaikannya dan melecehkannya secara verbal.

Ketika Zhao mengajukan gugatan cerai, Quan menyetujui dan mengajukan tuntutan kompensasi.

Selama beberapa kali persidangan, pengadilan mengetahui bahwa Zhao tidak menunjukkan cinta atau perhatian terhadap istrinya.

Ketika Qian membutuhkan lebih banyak dukungan karena kondisi fisiknya, Zhao malah terus-menerus mempermalukan dan menindasnya.

Pengadilan yakin Zhao telah menyakiti Qian. Pengadilan memutuskan bahwa perilakunya yang meremehkan istri merupakan pelecehan psikologis dan serangan verbal yang dilakukannya termasuk KDRT.

Pengadilan memutuskan Zhao harus membayar kompensasi kepada Qian sebesar 30.000 yuan dan hanya diberikan 40% dari nilai properti yang dimiliki bersama.

Kisah ini mendapat banyak reaksi marah dari pengguna media sosial China. “Tidak perlu mempermalukannya. Dia pasti sangat menderita,” kata salah satu pengguna media sosial yang membela Qian.

“Sejak awal dia cacat, tujuan pria itu jelas ingin menceraikannya,” sahut pengguna media sosial yang lain.

“Apakah menurutmu hukumannya tidak terlalu ringan?” tanya seorang pengguna media sosial. "Bagaimana dia mentoleransi pelecehan selama bertahun-tahun? Wanita malang," imbuh netizen keempat.

Sekadar diketahui, Undang-Undang Anti-KDRT China tahun 2016 menetapkan bahwa pelaku kekerasan yang menyebabkan cedera parah atau kematian pada korban dapat dipenjara hingga tujuh tahun.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
China akan Bawa AI ke...
China akan Bawa AI ke Setiap Ruang Kelas, dari SD hingga Universitas
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Media Pemerintah China:...
Media Pemerintah China: Jepang Benar-benar Simulasikan Serangan terhadap Kapal Induk Liaoning
Pembangkang China Ini...
Pembangkang China Ini Kabur ke Korea Selatan dengan Perahu Karet, Sekarang Muncul di Kanada
6 Pesawat Pengebom Nuklir...
6 Pesawat Pengebom Nuklir China dan Rusia Manuver Gabungan Dekati Jepang
Xi Jinping dan Akhir...
Xi Jinping dan Akhir dari Narasi Kebangkitan Damai China
Panda Bond Akan Manfaatkan...
Panda Bond Akan Manfaatkan Skema LCT, Bisa Tambah Cadev USD50 Miliar
Gempa Venezuela: Korban...
Gempa Venezuela: Korban Tewas Bertambah Jadi 1.719 Orang, Ribuan Masih Hilang
Menang atas Ekuador...
Menang atas Ekuador di Piala Dunia, Suporter Meksiko Ricuh Tewaskan 4 Orang
Rekomendasi
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Kampus Pertama Kunjungi Cikeas Art Gallery, Mahasiswa DKV Pelajari Masterpiece SBY
Siapkan Generasi Unggul,...
Siapkan Generasi Unggul, Yayasan Pendidikan Islam RUS Kudus Hadirkan SMP Internasional
EMAS Tembus Bursa Hong...
EMAS Tembus Bursa Hong Kong, Analis: Jadi Booster Citra Investasi Indonesia
Berita Terkini
130 Orang Ditangkap...
130 Orang Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Para Pejabat Berbagai Kementerian
Rusia Balas Dendam!...
Rusia Balas Dendam! Rudal dan Drone Gempur Ukraina, 11 Orang Tewas
Usai Tewaskan 1.300...
Usai Tewaskan 1.300 Orang di Eropa, Gelombang Panas Ekstrem Kini Melanda AS
Gempa Kembar Venezuela...
Gempa Kembar Venezuela Tewaskan 2.295 Orang: Mirip Zona Perang, Bau Mayat Menyengat
Ini Detail Cekcok Trump...
Ini Detail Cekcok Trump dan Mohammed bin Salman Gara-gara Perang Iran
Eks Jenderal Zionis:...
Eks Jenderal Zionis: Netanyahu Mengarang Iran Miliki Bom Nuklir untuk Menakuti Publik Israel
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved