Arab Saudi Jebloskan 12 Fans Sepak Bola ke Penjara karena Yel-yel Syiah

Senin, 01 April 2024 - 12:23 WIB
loading...
A A A
Mereka menahan 12 orang, awalnya ditahan di Penjara Qatif, dan kemudian di Penjara Umum Dammam, kata sumber tersebut.

Dalam dokumen pengadilan yang dilihat oleh HRW, termasuk daftar tuduhan, penyelidikan polisi diakhiri dengan permintaan dakwaan terhadap para terdakwa berdasarkan pasal 6 undang-undang kejahatan siber tahun 2007 yang terkenal di Arab Saudi.

Tuduhan yang diajukan kepada dua orang terdakwa adalah "mengirimkan sesuatu yang dapat mengganggu ketertiban umum dengan menggunakan internet dan alat elektronik”.

Tuduhan lain yang diajukan terhadap 12 orang tersebut adalah "merusak ketertiban umum melalui semangat intoleransi sektarian dengan menyebarkan konten sektarian di tempat-tempat pertemuan publik dan memicu perselisihan sosial".

Pasal 6 undang-undang kejahatan siber memberikan hukuman hingga lima tahun penjara dan denda hingga 3 juta Riyal Saudi (sekitar USD800.000).

Pemerintah Arab Saudi telah menghabiskan miliaran dolar untuk menjadi tuan rumah acara olahraga besar sebagai sebuah strategi yang tampaknya disengaja untuk mengalihkan citra negaranya sebagai negara yang banyak melakukan pelanggaran hak asasi manusia, dan investasinya dalam sepak bola sangatlah besar.

Pada 31 Oktober, Arab Saudi menjadi "penawar tunggal" untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia 2034, ketika Australia, satu-satunya negara yang berpotensi bersaing, keluar.

FIFA, badan sepak bola internasional, akan mengesahkan tuan rumah Piala Dunia pada pertemuan tahun 2024, namun tidak ada keraguan mengenai hasilnya karena hanya ada satu kandidat.

HRW telah lama mendokumentasikan bahwa beberapa ulama dan lembaga negara Saudi menghasut kebencian dan diskriminasi terhadap minoritas Syiah di negara tersebut.

“Institusi olahraga, musisi, atau entertainer global mana pun perlu menanyakan pertanyaan serius pada diri mereka sendiri sebelum tampil di Arab Saudi,” kata Shea.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1117 seconds (0.1#10.140)