Paus Fransiskus Pimpin Misa Paskah
Minggu, 31 Maret 2024 - 17:27 WIB
loading...
Paus Fransiskus memimpin misa Paskah. Foto/Reuters
A
A
A
ROMA - Paus Fransiskus memimpin Misa Paskah selama lebih dari 2 jam di Basilika Santo Petrus, salah satu kebaktian terpanjang dalam liturgi Katolik, pada Minggu (31/3/2024). Itu dilaksanakan di tengah kekhawatiran baru tentang kondisi lemah pria berusia 87 tahun itu.
Suaranya terkadang terdengar serak dan terengah-engah, namun dia membacakan semua teks yang telah disiapkannya, termasuk homili yang panjangnya lebih dari satu halaman, dan dia tersenyum dan melambai kepada jemaat saat dia pergi dengan kursi roda.
Pada kesempatan lain, Paus Fransiskus mendelegasikan pembacaan yang lebih panjang kepada para pembantunya.
Pada hari Jumat, Paus melewatkan menit-menit terakhir prosesi Via Crucis (Jalan Salib) malam hari di Colosseum Roma dalam apa yang dikatakan Vatikan sebagai upaya untuk “menjaga kesehatannya” menjelang acara Pekan Suci lainnya.
Langkah mengejutkan ini terjadi setelah berminggu-minggu Paus Fransiskus berulang kali membatasi pidatonya di depan umum dan membatalkan pertemuan ketika ia sedang berjuang melawan penyakit yang disebut sebagai pilek, bronkitis, dan flu.
Suaranya terkadang terdengar serak dan terengah-engah, namun dia membacakan semua teks yang telah disiapkannya, termasuk homili yang panjangnya lebih dari satu halaman, dan dia tersenyum dan melambai kepada jemaat saat dia pergi dengan kursi roda.
Pada kesempatan lain, Paus Fransiskus mendelegasikan pembacaan yang lebih panjang kepada para pembantunya.
Pada hari Jumat, Paus melewatkan menit-menit terakhir prosesi Via Crucis (Jalan Salib) malam hari di Colosseum Roma dalam apa yang dikatakan Vatikan sebagai upaya untuk “menjaga kesehatannya” menjelang acara Pekan Suci lainnya.
Langkah mengejutkan ini terjadi setelah berminggu-minggu Paus Fransiskus berulang kali membatasi pidatonya di depan umum dan membatalkan pertemuan ketika ia sedang berjuang melawan penyakit yang disebut sebagai pilek, bronkitis, dan flu.
Lihat Juga :