China Peringatkan Warganya di Singapura agar Tidak Bermain Judi, Kenapa?

Senin, 18 Maret 2024 - 15:50 WIB
loading...
China Peringatkan Warganya di Singapura agar Tidak Bermain Judi, Kenapa?
China mengancam warganya agar tidak bermain judi di Singapura. Foto/Reuters
A A A
SINGAPURA - Kedutaan Besar China di Singapura pada Senin (18/3/2024) mendesak warganya di negara kota tersebut untuk menjauhi segala bentuk perjudian. Pasalnya, bermain judi di luar negeri melanggar hukum China.

Peringatan ini muncul ketika Beijing mengintensifkan upayanya untuk menindak warga China yang berjudi di Asia Tenggara, yang merupakan tujuan wisata populer.

"Dengan sungguh-sungguh mengingatkan mayoritas warga China di Singapura untuk meningkatkan kesadaran hukum mereka dan menjauhi perjudian," demikian pernyataan Kedutaan Besar China di Singapura.

Singapura adalah tempat bagi dua kasino, satu dioperasikan oleh Las Vegas Sands, membuka tab baru dan yang lainnya Genting Singapura.

“Bahkan jika kasino di luar negeri dibuka secara resmi, perjudian lintas batas yang dilakukan oleh warga negara China diduga melanggar hukum negara kami,” demikian keterangan Kedutaan Besar China di Singapura. Mereka juga menambahkan bahwa kedutaan dan konsulat mungkin tidak dapat memberikan perlindungan konsuler atas pelanggaran tersebut.

China telah mengintensifkan tindakan kerasnya terhadap perjudian lintas batas, luar negeri, dan daring, serta mengirimkan peringatan serupa ke beberapa negara dalam upayanya mengekang aktivitas ilegal dan ancaman terhadap warga negara di luar negeri.

“Perjudian lintas batas juga dapat membawa risiko seperti penipuan, pencucian uang, penculikan, penahanan, perdagangan manusia, dan penyelundupan,” kata Kedutaan Besar China di Singapura dalam pernyataannya, Senin.

Kedutaan Besar China di Korea Selatan dan Sri Lanka juga mengeluarkan peringatan serupa baru-baru ini.



Pada tanggal 22 Februari, lembaga penegak hukum di China dan Filipina bekerja sama untuk memulangkan lebih dari 40 warga negara China yang terlibat dalam perjudian di luar negeri.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0915 seconds (0.1#10.140)