Israel Ultimatum Warga Palestina 8 Hari untuk Tinggalkan Khan al-Ahmar

Senin, 24 September 2018 - 07:31 WIB
Israel Ultimatum Warga Palestina 8 Hari untuk Tinggalkan Khan al-Ahmar
Israel Ultimatum Warga Palestina 8 Hari untuk Tinggalkan Khan al-Ahmar
A A A
TEPI BARAT - Pemerintah Israel mengultimatum warga Palestina yang tinggal di desa Khan al-Ahmar agar hengkang dalam tempo delapan hari. Desa Badui di Tepi Barat yang diduduki Israel itu akan dihancurkan.

Ultimatum diumumkan pada hari Minggu atau beberapa pekan setelah Mahkamah Agung Israel menolak banding warga Palestina terhadap upaya pembongkaran desa dan rumah-rumah mereka.

"Berdasarkan keputusan Mahkamah Agung, penduduk Khan al-Ahmar menerima pemberitahuan hari ini yang mengharuskan mereka untuk menghancurkan semua struktur di situs itu pada 1 Oktober 2018," kata unit kementerian pertahanan Israel yang mengawasi urusan sipil di Tepi Barat dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Al Jazeera, Senin (24/9/2018).

"Jika Anda menolak, pihak berwenang akan menegakkan perintah pembongkaran sesuai keputusan pengadilan dan hukum," lanjut pernyataan tersebut.

Rencana Israel untuk menghancurkan desa yang dihuni 180 orang itu telah dikritik oleh pemerintah Otoritas Palestina dan memicu kecaman masyarakat internasional.

Awal bulan ini, Inggris, Prancis, Jerman, Italia dan Spanyol memperbarui seruannya untuk Israel agar tidak menghancurkan desa tersebut. Mereka memperingatkan konsekuensi bagi penduduk, serta prospek solusi dua negara untuk Israel dan Palestina.

"Tidak ada yang akan pergi. Kami harus diusir dengan paksa," kata juru bicara desa setempat, Eid Abu Khamis, kepada Al Jazeera. Menurutnya, pertemuan warga akan diadakan untuk membahas masalah ini.

"Jika kami ingin mengambil insentif ini, kami akan mengambilnya 30 tahun lalu, insentif terus berdatangan tetapi kami semua menolak," ujar Khamis. "Kami tinggal di tanah kami, kami tidak akan pergi dengan paksa."

Yousef Abu Dahouk, 37, seorang ayah empat anak, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa pasukan Israel memasuki desa dan mengayunkan persenjataan berat di depan anak-anak dekat sekolah yang juga diperkirakan akan dihancurkan.

"Pasukan Israel mencoba memasuki sekolah tetapi para aktivis mencegah mereka. Setelah itu, mereka berjalan di sekitar desa, di antara rumah-rumah dan menjelajahi tempat itu, mencoba mencari tahu berapa banyak aktivis yang ada. Lalu mereka pergi," ujarnya.

Khan al-Ahmar terletak beberapa kilometer dari Yerusalem, desa yang berada di antara dua pemukiman ilegal Israel, Maale Adumim dan Kfar Adumim. Khan al-Ahmar ingin dikembangkan oleh pemerintah Israel.

Penghapusan desa Badui memungkinkan pemerintah Israel untuk secara efektif memotong Tepi Barat menjadi dua.

Penduduk desa itu adalah anggota suku Badui Jahalin, yang diusir dari tanah mereka di gurun Naqab (Negev) oleh militer Israel pada 1950-an. Mereka mengungsi dua kali sebelum mereka menetap di Khan al-Ahmar, jauh sebelum pemukiman ilegal di sekitarnya ada.

Mereka terdiri dari sekitar 40 keluarga yang tinggal di tenda-tenda dan gubuk-gubuk yang oleh Perjanjian Oslo 1993 dinyatakan sebagai Area C. Desa itu masuk wilayah Tepi Barat dan berada di bawah kendali administrasi dan keamanan Israel.

Keputusan Mahkamah Agung Israel beberapa pekan lalu sebagian besar didasarkan pada premis bahwa desa itu dibangun tanpa izin Israel. Namun, warga Palestina mengatakan mustahil memperoleh izin karena Israel sedang gencar memperluas permukiman ilegal untuk warga Yahudi Israel.

Data PBB menunjukkan otoritas Israel hanya menyetujui 1,5 persen dari semua permintaan izin oleh warga Palestina antara 2010 dan 2014.

Pada awal Juli, buldoser Israel menghancurkan sejumlah tenda dan bangunan lain di Khan al-Ahmar, yang memicu konfrontasi dengan penduduk setempat.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3336 seconds (0.1#10.140)