Pria Ini Disuntik Vaksin Covid-19 Sebanyak 217 Kali, Ini yang Terjadi Padanya

Kamis, 07 Maret 2024 - 13:18 WIB
loading...
A A A
“Barang bukti 130 vaksinasi dalam jangka waktu 9 bulan dikumpulkan oleh jaksa penuntut umum Magdeburg, Jerman, yang membuka penyelidikan atas kasus ini dengan tuduhan penipuan, namun tuntutan pidana tidak diajukan,” lanjut laporan penelitian tersebut.

“108 vaksinasi dicatat secara individual dan sebagian tumpang tindih dengan total 130 vaksinasi yang dikonfirmasi oleh jaksa.”

Vaksinasi dilaporkan berlanjut hingga November tahun lalu.

“Singkatnya, laporan kasus kami menunjukkan bahwa hipervaksinasi SARS-CoV-2 tidak menimbulkan efek samping dan meningkatkan jumlah antibodi spesifik lonjakan dan sel T tanpa memberikan efek positif atau negatif yang kuat pada kualitas intrinsik respons imun adaptif," imbuh laporan tersebut.

“Meskipun kami tidak menemukan tanda-tanda infeksi terobosan SARS-CoV-2 pada [pria tersebut] hingga saat ini, tidak dapat diklarifikasi apakah hal ini ada hubungannya dengan rejimen hipervaksinasi.”

Para peneliti mengaku melakukan penelitian tersebut setelah mengajukan proposal kepada pria yang bersangkutan melalui jaksa penuntut umum.

"Dia kemudian secara aktif dan sukarela menyetujui untuk memberikan informasi medis dan menyumbangkan darah dan air liur," imbuh laporan penelitian.

“Beberapa ilmuwan berpendapat bahwa sel-sel kekebalan akan menjadi kurang efektif setelah terbiasa dengan antigen,” kata Universitas Friedrich Alexander Erlangen-Nuremberg dalam sebuah pernyataan.

“Hal ini terbukti tidak terjadi pada individu tersebut: sistem kekebalan tubuhnya berfungsi penuh,” lanjut pernyataan itu, seperti dikutip Fox News, Kamis (7/3/2024).

“Tes lebih lanjut menunjukkan bahwa tidak ada perubahan pada efektivitas sistem kekebalan terhadap patogen lain. Oleh karena itu, tampaknya hipervaksinasi tidak merusak sistem kekebalan tubuh.”
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1303 seconds (0.1#10.140)