Dituding Terlibat Genosida Gaza, PM Australia Diseret ke Pengadilan Kriminal Internasional
loading...
A
A
A
Namun, Albanese menolak rujukan ke ICC dan mengatakan, “Hal tersebut jelas tidak memiliki kredibilitas di masa depan.”
“Saya tidak berpikir bahwa resolusi damai dihasilkan oleh misinformasi, dan terdapat banyak misinformasi mengenai apa yang terjadi,” ujar Perdana Menteri kepada wartawan menjelang KTT ASEAN-Australia di Melbourne.
Dia juga dilaporkan mengatakan, “Jika Anda melihat kembali resolusi yang dibuat dengan dukungan kedua partai besar pada bulan Oktober, mereka memperjelas bahwa setiap nyawa yang tidak bersalah penting, baik itu orang Israel atau orang Palestina.”
Pengacara Sheryn Omeri, yang memimpin tim hukum mengatakan kasus ini penting secara hukum karena berfokus secara eksklusif pada dua bentuk tanggung jawab tambahan.
“Statuta Roma memberikan empat bentuk tanggung jawab pidana individu, dua di antaranya bersifat tambahan,” papar Omeri.
“Sehubungan dengan tanggung jawab tambahan, seseorang dapat bertanggung jawab secara pidana atas kejahatan yang diatur dalam Statuta Roma jika, untuk tujuan memfasilitasi dilakukannya kejahatan tersebut, orang tersebut membantu, bersekongkol atau dengan cara lain membantu dalam dilakukannya kejahatan tersebut, atau percobaan pelaksanaannya, termasuk dengan menyediakan sarana untuk pelaksanaannya,” ungkap dia.
Kedua, jika orang tersebut dengan cara lain berkontribusi terhadap dilakukannya kejahatan atau upaya suatu kelompok, dengan mengetahui kelompok tersebut bermaksud melakukan kejahatan tersebut.
Omeri mengatakan komunikasi Pasal 15 telah dirancang dengan hati-hati oleh mereka yang memberi instruksi padanya dan kini menjadi bahan pertimbangan Jaksa.
“Kantor Kejaksaan ICC sudah melakukan penyelidikan berkelanjutan terhadap situasi di Negara Palestina, yang telah dilakukan sejak Maret 2021,” ungkap Omeri.
Pengacara utama di Birchgrove Legal, Moustafa Kheir, mengatakan timnya telah dua kali menulis surat kepada Albanese, memberitahukannya dan meminta tanggapan atas nama para pemohon yang merupakan konsorsium besar yang terdiri dari warga negara Australia yang peduli, termasuk mereka yang berasal dari etnis Palestina.
“Saya tidak berpikir bahwa resolusi damai dihasilkan oleh misinformasi, dan terdapat banyak misinformasi mengenai apa yang terjadi,” ujar Perdana Menteri kepada wartawan menjelang KTT ASEAN-Australia di Melbourne.
Dia juga dilaporkan mengatakan, “Jika Anda melihat kembali resolusi yang dibuat dengan dukungan kedua partai besar pada bulan Oktober, mereka memperjelas bahwa setiap nyawa yang tidak bersalah penting, baik itu orang Israel atau orang Palestina.”
Statuta Roma
Pengacara Sheryn Omeri, yang memimpin tim hukum mengatakan kasus ini penting secara hukum karena berfokus secara eksklusif pada dua bentuk tanggung jawab tambahan.
“Statuta Roma memberikan empat bentuk tanggung jawab pidana individu, dua di antaranya bersifat tambahan,” papar Omeri.
“Sehubungan dengan tanggung jawab tambahan, seseorang dapat bertanggung jawab secara pidana atas kejahatan yang diatur dalam Statuta Roma jika, untuk tujuan memfasilitasi dilakukannya kejahatan tersebut, orang tersebut membantu, bersekongkol atau dengan cara lain membantu dalam dilakukannya kejahatan tersebut, atau percobaan pelaksanaannya, termasuk dengan menyediakan sarana untuk pelaksanaannya,” ungkap dia.
Kedua, jika orang tersebut dengan cara lain berkontribusi terhadap dilakukannya kejahatan atau upaya suatu kelompok, dengan mengetahui kelompok tersebut bermaksud melakukan kejahatan tersebut.
Omeri mengatakan komunikasi Pasal 15 telah dirancang dengan hati-hati oleh mereka yang memberi instruksi padanya dan kini menjadi bahan pertimbangan Jaksa.
“Kantor Kejaksaan ICC sudah melakukan penyelidikan berkelanjutan terhadap situasi di Negara Palestina, yang telah dilakukan sejak Maret 2021,” ungkap Omeri.
Pengacara utama di Birchgrove Legal, Moustafa Kheir, mengatakan timnya telah dua kali menulis surat kepada Albanese, memberitahukannya dan meminta tanggapan atas nama para pemohon yang merupakan konsorsium besar yang terdiri dari warga negara Australia yang peduli, termasuk mereka yang berasal dari etnis Palestina.