Ingin Dapat Izin Kerja di Singapura? Syaratnya Harus Berpenghasilan Rp65,6 Juta Sebulan

Selasa, 05 Maret 2024 - 08:55 WIB
loading...
Ingin Dapat Izin Kerja...
Singapura perketat aturan bagi pekerja asing, yakni harus berpenghasilan Rp65,6 juta sebulan untuk mendapatkan izin kerja di sana. Foto/REUTERS
A A A
SINGAPURA - Singapura akan menerapkan aturan ketat bagi eksekutif dan profesional asing yang dapat dipekerjakan oleh perusahaan di negara itu mulai tahun depan.

Mulai Januari 2025, orang asing harus memperoleh penghasilan SD5.600 (Rp65,6 juta) atau lebih dalam sebulan—naik dari SD5.000 saat ini—agar memenuhi syarat untuk mendapatkan izin kerja yang biasanya diberikan kepada para profesional bergaji tinggi.

Mereka yang bekerja di sektor keuangan akan mendapat kenaikan gaji yang memenuhi syarat menjadi SD6.200 dari SD5.500.

Baca Juga: Singapura Sebut Respons Israel Sudah Lewati Batas, tapi....

Kementerian Tenaga Kerja dalam pengumumannya hari Senin (4/3/2024) mengatakan langkah ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa pemegang EP (surat izin kerja) memiliki kualitas tinggi. "Dan untuk menjaga kesetaraan bagi penduduk setempat," bunyi pengumuman tersebut, yang dilansir Reuters, Selasa (5/3/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singapura Marah Kapalnya...
Singapura Marah Kapalnya Diserang di Selat Hormuz
Selat Hormuz Bergejolak...
Selat Hormuz Bergejolak Lagi, Iran Serang Kapal Berbendera Singapura
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
6 Jet Tempur Canggih...
6 Jet Tempur Canggih yang Bakal Panaskan Langit ASEAN: F-35 Singapura hingga Rafale Indonesia
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
Meski Fokus Perang Iran,...
Meski Fokus Perang Iran, AS Tak Akan Berpaling dari Asia Pasifik
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Teken MoU Jaga Lingkungan Hidup
Burkina Faso Putuskan...
Burkina Faso Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Prancis
Pemerintah Arab Saudi...
Pemerintah Arab Saudi Cuci Ka'bah Hari Ini, Gunakan Air Zamzam dan Wewangian
Rekomendasi
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Sekarang Kalian Orang...
Sekarang Kalian Orang Meksiko, Perpisahan Mengharukan untuk Iran
Berita Terkini
Bagaimana Iran Menggunakan...
Bagaimana Iran Menggunakan Strategi Ubur-ubur untuk Menjatuhkan Jet Tempur AS?
Para Pemimpin Yahudi...
Para Pemimpin Yahudi Ultra-Ortodoks Sebut Tentara Guru Dosa-dosa Terberat dan Israel Najis
Keuskupan Agung Katolik...
Keuskupan Agung Katolik AS akan Bayar Rp7 Triliun pada Para Korban Pelecehan Seksual Anak
Raja Charles Kehilangan...
Raja Charles Kehilangan Gelar Bersejarah Pembela Iman
Pejabat AS Bertemu Hamas...
Pejabat AS Bertemu Hamas Saat Washington Sampaikan Tuntutan Gaza pada Israel
Pertama Kali dalam 20...
Pertama Kali dalam 20 Tahun, Buffett Tunda Donasi ke Gates Foundation karena Kasus Epstein
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved