Ingin Dapat Izin Kerja di Singapura? Syaratnya Harus Berpenghasilan Rp65,6 Juta Sebulan
Selasa, 05 Maret 2024 - 08:55 WIB
loading...
A
A
A
Negara yang menjadi pusat keuangan Asia Tenggara ini telah lama menjadi lokasi populer bagi perusahaan-perusahaan asing untuk mendirikan kantor pusat regional mereka, sementara tenaga kerja asing telah menjadi masalah yang pelik karena masyarakat setempat khawatir akan persaingan untuk mendapatkan kesempatan kerja.
Hingga Juni tahun lalu, Singapura memiliki 197.300 orang asing yang mendapatkan izin kerja dari total tenaga kerja asing yang berjumlah sekitar 1,5 juta orang. Negara ini memiliki populasi 5,9 juta jiwa.
Sejak pandemi Covid-19 melanda pada tahun 2020, batas gaji minimum untuk mempekerjakan orang asing telah dinaikkan tiga kali lipat dan penyesuaian sebelumnya—dari SD4.500 menjadi SD5.000—mulai berlaku pada bulan September tahun lalu.
Hingga Juni tahun lalu, Singapura memiliki 197.300 orang asing yang mendapatkan izin kerja dari total tenaga kerja asing yang berjumlah sekitar 1,5 juta orang. Negara ini memiliki populasi 5,9 juta jiwa.
Sejak pandemi Covid-19 melanda pada tahun 2020, batas gaji minimum untuk mempekerjakan orang asing telah dinaikkan tiga kali lipat dan penyesuaian sebelumnya—dari SD4.500 menjadi SD5.000—mulai berlaku pada bulan September tahun lalu.
(mas)
Lihat Juga :